
Mucikari Koleksi 200 Artis
Kasatreskrim AKBP Audie Latuheru Polres Metro Jakarta selatan
menunjukkan dua barang bukti disita dari kasus prostitusi online yang
melibatkan artis berinisial AA, berupa pakaian dalam yang biasa disebut
thong, di Mapolres Jakarta Selatan, Sabt
Polisi Bongkar Jaringan Prostitusi Internasional Beromset Miliaran Rupiah
Minggu 10 Mei 2015, 08:00 WIB

JAKARTA . Riaumadani. com - Pihak Kepolisian Resor Metropolitan [Polresmetro] Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi dengan tersangka RA sebagai mucikari yang memasok pekerja seks hingga ke mancanegara.
"Tersangka [RA] juga melayani apabila ada tamu ke luar negeri," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Sabtu [9/5/2015].
Wahyu memastikan penyidik kepolisian menemukan barang bukti RA mengirim pekerja seks ke Boston, Amerika Serikat, Malaysia dan Thailand.
Wahyu menyebutkan RA menawarkan pelayanan seorang wanita bertarif antara Rp80 juta hingga Rp200 juta selama tiga jam.
Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan RA, guna mengungkap sindikat praktik prostitusi tingkat atas tersebut.
Wahyu menyatakan RA memasarkan pekerja seks bagi pelanggan yang memiliki banyak uang.
Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari RA di salah satu hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat [8/5/2015] malam.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga model wanita berinisial AA dengan status saksi, karena menjadi obyek yang ditawarkan tersangka RA.
Sejak 2012
Setelah memeriksa RA, mucikari papan atas terkait praktik prostitusi yang melibatkan artis seksi berinisial AA. Penyidi memperoleh keterangan bahwa RA telah beroperasi sejak tahun 2012.
"Menurut pengakuan tersangka, sudah sejak tahun 2012. Jadi sudah 3 tahun ya," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie S Latuheru di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu [9/5/2015].
Polisi menduga praktik yang dilakukan oleh RA tidak melibatkan jaringan. Sejauh ini, pemeriksaan yang dilakukan polisi juga tidak mengarah ke hal tersebut.
"Sementara belum ada jaringan yang melibatkan orang lain. Karena dia kan menjaga kerahasiaan juga," ucap Audie.
Tawarkan 200 Artis
Audie mengatakan ada 200 perempuan lain yang dapat diajak berkencan. Hal tersebut didapatkan dari barang bukti berupa BlackBerry Q5 milik RA.
"Saat dicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada grup lainnya, nah di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yang pembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Audie.
Praktik prostitusi ini terungkap saat polisi menangkap artis seksi AA yang juga model majalah dewasa di sebuah hotel bintang lima di bilangan Jakarta Selatan. AA saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa.
RA menawarkan artis-artis yang bisa diajak check-in itu melalui kontak via BlackBerry Messenger dan WhatsApp. Perempuan-perempuan itu ditawarkan dengan kisaran Rp 80 juta hingga Rp 200 juta untuk kencan short time.
Selektif
Audie Latuheru juga mengatakan, RA bisa memastikan para pelanggan yang memiliki uang dan mampu melunasi pembayarannya. Jika tidak merasa yakin, maka transaksi menyewa wanita-wanita penghibur akan batal.
"Itu kalau enggak yakin, ya enggak jadi," kata dia, Sabtu [9/5/2015].
Audie juga menuturkan, pada pertemuan pertama RA akan meminta pembayaran DP sebesar 30 persen dari tarif kencan yang sudah disepakati. Sementara, tarif satu kali kencan berkisar antara Rp 80-200 juta dengan durasi 3 jam.
Setelah yakin sang calon pelanggan benar-benar memiliki uang dan membayar DP, barulah ada obrolan lanjut mengenai tempat kencan. Waktu kencan biasanya dua hari setelah pertemuan pertama. Sesaat sebelum kencan, RA mewajibkan pelanggan untuk melunasi seluruh tarif.
Audie belum bisa menyebut nama-nama hotel tempat biasa RA melakukan transaksi dengan alasan masih dalam penyelidikan. Begitu juga dengan nama-nama artis dan model yang biasa disewakannya.
RA kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Dia dikenakan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang memberikan kesempatan untuk perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. [ant/dtc/hr/Tis]
"Tersangka [RA] juga melayani apabila ada tamu ke luar negeri," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Sabtu [9/5/2015].
Wahyu memastikan penyidik kepolisian menemukan barang bukti RA mengirim pekerja seks ke Boston, Amerika Serikat, Malaysia dan Thailand.
Wahyu menyebutkan RA menawarkan pelayanan seorang wanita bertarif antara Rp80 juta hingga Rp200 juta selama tiga jam.
Saat ini, penyidik kepolisian masih mendalami keterangan RA, guna mengungkap sindikat praktik prostitusi tingkat atas tersebut.
Wahyu menyatakan RA memasarkan pekerja seks bagi pelanggan yang memiliki banyak uang.
Sebelumnya, petugas Polrestro Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari RA di salah satu hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat [8/5/2015] malam.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga model wanita berinisial AA dengan status saksi, karena menjadi obyek yang ditawarkan tersangka RA.
Sejak 2012
Setelah memeriksa RA, mucikari papan atas terkait praktik prostitusi yang melibatkan artis seksi berinisial AA. Penyidi memperoleh keterangan bahwa RA telah beroperasi sejak tahun 2012.
"Menurut pengakuan tersangka, sudah sejak tahun 2012. Jadi sudah 3 tahun ya," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audie S Latuheru di kantornya, Jl Wijaya, Jakarta Selatan, Sabtu [9/5/2015].
Polisi menduga praktik yang dilakukan oleh RA tidak melibatkan jaringan. Sejauh ini, pemeriksaan yang dilakukan polisi juga tidak mengarah ke hal tersebut.
"Sementara belum ada jaringan yang melibatkan orang lain. Karena dia kan menjaga kerahasiaan juga," ucap Audie.
Tawarkan 200 Artis
Audie mengatakan ada 200 perempuan lain yang dapat diajak berkencan. Hal tersebut didapatkan dari barang bukti berupa BlackBerry Q5 milik RA.
"Saat dicek di handphone tersangka, ada beberapa grup. Ada grup SMA, ada grup lainnya, nah di salah satu grup ada yang berisi 200 perempuan yang pembicaraannya mengenai transaksi seperti itu," kata Audie.
Praktik prostitusi ini terungkap saat polisi menangkap artis seksi AA yang juga model majalah dewasa di sebuah hotel bintang lima di bilangan Jakarta Selatan. AA saat ini masih berstatus sebagai saksi dan masih diperiksa.
RA menawarkan artis-artis yang bisa diajak check-in itu melalui kontak via BlackBerry Messenger dan WhatsApp. Perempuan-perempuan itu ditawarkan dengan kisaran Rp 80 juta hingga Rp 200 juta untuk kencan short time.
Selektif
Audie Latuheru juga mengatakan, RA bisa memastikan para pelanggan yang memiliki uang dan mampu melunasi pembayarannya. Jika tidak merasa yakin, maka transaksi menyewa wanita-wanita penghibur akan batal.
"Itu kalau enggak yakin, ya enggak jadi," kata dia, Sabtu [9/5/2015].
Audie juga menuturkan, pada pertemuan pertama RA akan meminta pembayaran DP sebesar 30 persen dari tarif kencan yang sudah disepakati. Sementara, tarif satu kali kencan berkisar antara Rp 80-200 juta dengan durasi 3 jam.
Setelah yakin sang calon pelanggan benar-benar memiliki uang dan membayar DP, barulah ada obrolan lanjut mengenai tempat kencan. Waktu kencan biasanya dua hari setelah pertemuan pertama. Sesaat sebelum kencan, RA mewajibkan pelanggan untuk melunasi seluruh tarif.
Audie belum bisa menyebut nama-nama hotel tempat biasa RA melakukan transaksi dengan alasan masih dalam penyelidikan. Begitu juga dengan nama-nama artis dan model yang biasa disewakannya.
RA kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Dia dikenakan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP tentang memberikan kesempatan untuk perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. [ant/dtc/hr/Tis]
Editor | : | TIM |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan