Sabtu, 18 Mei 2024

Breaking News

  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, AGAR WARGA PENERIMA BLT GUNAKAN DANA SESUAI KEBUTUHAN PRIMER   ●   
DUGAAN KORUPSI ADD
LSM Anti Korupsi Bersama BPD Kembali Laporkan Kades Muara Mahat Ke Kejaksaan Negeri Kampar
Jumat 10 Juni 2022, 11:22 WIB

KAMPAR - LSM Anti Korupsi Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) dan Anggota BPD Desa Muara Mahat pada hari kamis 09/06/2022 resmi melaporkan kembali Kepala Desa Muara Mahat ke Kejari Kampar dan Inspektorat Kampar di Bangkinang.

Bambang Indrayanto mengatakan bahwa sebelumnya LSM Lidik Kasus sudah melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020 ke Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru.

“Kini Berkas laporan di Kejaksaan Tinggi Riau sudah di limpahkan kepada Kejaksaan Negeri Kampar untuk dilakukanya penyelidikan dengan meminta inspektorat kabupaten kampar melakukan audit terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tersebut.

Kita melaporkan kembali kades muara mahat karena adanya temuan beberapa dugaan SPJ Fiktif dalam laporan dana desa pada tahun 2021,”ungkap Bambang.

Bambang juga menambahkan meminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau untuk memerintahkan Kejaksaan Negeri Kampar untuk melakukan Audit External di luar Audit Internal pihak Inspektorak kepada Desa Muara Mahat yang saat ini sedang dilakukan.

Kami LSM Anti Korupsi dengan beberapa awak media akan terus mengawal kasus ini agar sampai ketujuannya dan kita juga dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi damai didepan kejaksaan Tinggi Riau dengan LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) untuk mendorong kasus ini agar cepat terselesaikan dan menjadi berlarut-larut,”tutup Bambang

Sementara itu ditempat terpisah Eka anggota BPD Desa Muara Mahat menambahkan terkait laporan LSM Anti Korupsi tersebut dia siap membantu karena memiliki data yang cukup akurat apa saja yang diduga fiktif dalam laporan pertanggung jawaban Kades Muara Mahat dan bisa saya pertanggung jawabkan dan saya juga siap untuk dimintai keterangan kapan saja bila dibutuhkan oleh aparat penegak hukum," ujarnya

Kami meminta kepada inspektorat kampar dapat dengan benar melakuan pemeriksaan data kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa muara mahat tahun 2016 s/d 2020 dan dengan masuknya laporan kami yang baru ke inspektorat tentang dugaan SPJ fiktif dana desa tahun 2021 desa Muara Mahat inspektorat Kampar diminta agar terbuka untuk memberikan informasi kepada kami sebagai pelapor,”terang eka. (Rls)




Editor : TIS
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top