

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur dan cuti bersama lebaran 2022.
Pasalnya, Menpan RP Tjahjo Kumolo yang memberikan isyarat lampu hijau kepada para ASN untuk WFH selama sepekan mulai Senin (9/5) besok, belum mengeluarkan surat secara resmi kepada pemerintah daerah.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari kementerian. Pasalnya, pihaknya belum menerima surat secara resmi dari pusat.
"Kita masih menunggu surat resminya, itu kan hanya baru dari berita. Suratnya belum kita dapat lagi, kalau sudah dapat suratnya baru kita berlakukan nanti," ujar Jamil, Minggu (8/5/2022).
"Jadi kita masih menunggu surat resminya," ulasnya.
Diketahui sebelumnya, Menteri Tjahjo menyebut bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain. Hal itu dikarenakan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Selain itu, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga. (**)
Editor | : | TIS |
Kategori | : | Pekanbaru |





01
02
03
04
05



