Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • Anggota DPRD Meranti H. Musdar, S.Pd Menggelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda No 10 Tahun 2012.   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
  • REZITA MEYLANI YOPI, BUPATI INHU RESMIKAN SPKLU PERTAMA UNTUK MOBIL LISTRIK   ●   
WTP ke-10
Setahun Kepemimpinan Adil-Asmar, Meranti Raih Opini WTP ke-10 Kalinya
Jumat 22 April 2022, 22:45 WIB
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau Jumat (22/4/2022)..

PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau Widhi Widayat menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten dan juga DPRD Kepulauan Meranti, yang telah bersama-sama mendukung pengelolaan dan penyelenggaran keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah kabupaten tahun 2021, BPK memberikan opini WTP. Dengan demikian Pemkab Meranti telah berhasil mempertahankan opini WTP," kata Widhi saat penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Meranti tahun 2021 di Kantor BPK Perwakilan Riau Pekanbaru, Jumat (22/4/2022).

Menurutnya, sesuai peraturan perundangan dalam rangka pertanggungjawaban keuangan negara, kepala daerah berkewajiban menyusun dan menyampaikan Ranperda tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran perincian laporan keuangan.

"Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa terhadap laporan keuangan," jelasnya.

Ada empat kriteria penilaian dalam pemberian opini tersebut, kata Widhi, yakni kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal, penerapan sistem pemerintahan dan pengungkapan yang memadai.

 

 

"Prestasi ini harus menjadi momentum untuk mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang terus dapat dipertahankan," ujar Kepala BPK Perwakilan Riau itu.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah mengaku senang dengan predikat opini WTP yang kembali diterima oleh Pemkab Kepulauan Meranti. Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih pada BPK yang telah menjalankan tugasnya dalam memeriksa keuangan dan kinerja di lingkungan Pemkab Meranti.

"Selaku ketua DPRD Kepulauan Meranti saya merasa berbahagia sekali setelah mendengar Meranti berhasil kembali mendapat opini WTP. Alhamdulillah Pemkab Meranti bisa mempertahankan kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan," ujarnya.

Laki-laki yang akrab disapa Jack ini juga mengaku akan terus melakukan fungsi pengawasan untuk memastikan Pemkab Meranti melaksanakan semua rekomendasi dari BPK tersebut. Pihaknya juga akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk Meranti lebih baik lagi kedepannya sehingga bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kami baru berumur 12 tahun tapi sudah
mampu menyamai kabupaten/kota lainnya. Apalagi saat ini Meranti dipimpin oleh bupati yang masih muda dan energik. Saya berharap seluruh masyarakat Kepulauan Meranti ikut mendoakan dan mendukung jalannya pemerintahan ini," ajak Ketua DPRD Meranti itu.

Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, MM, menyambut baik opini WTP yang diterima tersebut. Menurutnya hal itu merupakan kerjasama seluruh stakeholder di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Ini adalah WTP kesepuluh yang diterima Pemkab Meranti secara berturut-turut. Kami akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK terhadap laporan tersebut," sebutnya.

Lebih jauh menurut Adil, pihaknya telah melaksanakan kewajiban sesuai amanat undang-undang untuk menyusun dan menyerahkan laporan penyelenggaraan keuangan daerah. Mengingat sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Alhamdulillah berjalan lancar dan pada hari ini laporan tersebut sudah dapat kita terima. Ini sesuai ekspektasi dan harapan kita semua," ungkap Bupati.

Meski begitu, tambah Adil, pihaknya menyadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan tersebut. Untuk itu pihaknya sudah menyusun rencana aksi guna menanggapi hasil rekomendasi yang telah ditetapkan oleh BPK.

"Kami komitmen untuk menyelesaikan sesuai dengan waktu yang telah diberikan. Setelah ini saya langsung kumpulkan seluruh kepala OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK ini. Saya tidak mau lama-lama," tegas Bupati Adil.

Selain Pemkab Meranti, dalam kegiatan itu BPK Perwakilan Riau juga menyerahkan Opini WTP bagi Pemkab Indragiri Hulu.

Turut hadir mendampingi Bupati Adil, Sekda Bambang Supriyanto, Plt. Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti Rawelly, Plt. Kepala DPKAD Kepulauan Meranti Almubaraq Alamsyah dan Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran. (ADV Pemkab. Meranti)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top