BENGKALIS - Untuk meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat dalam segala hal baik itu dibidang pembangunan infrastruktur dan lainnya pemerintah Desa mempunyai acuan dan aturan dari pemerintah kabupaten melalui Dinasinas PMD kabupaten.
Untuk itu Pemerintahan Desa Meskom kecamatan
Bengkalis Kabupaten Bengkalis melaksanakan Musdes untuk menyusun APBDes Perubahan untuk pagu anggaran yang ada di Desa
Musdes APBDes perubahan Desa Meskom di pimpin langsung oleh ketua BPD Abu Talib bertempat di Gedung balai Pelatihan Desa Meskom
Dalam sambutannya kepala Desa Meskom USMAN. SP mengatakan," setiap desa wajib melaksanakan Musdes perubahan sesuai dengan instruksi Dinas PMD melalui camat kacamatan Bengkalis
Ketua BPD desa Meskom saat di hubungi media ini mengatakankan memang benar adanya perubahan pagu angaran tahun 2022 karana angaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu angaran 2022.
Pagu anggaran di setiap desa ada yg naik dan turun jadi setiap desa wajib merubah pembelanjaan dan pembayaran untuk pembagunan yang ada di desa
Acara tersebut di hadiri Kepala desa Meskom, ketua BPD beserta anggota, pendamping dana Bermasa, pendaping ekonomi, ketua LAM Desa Meskom, Babinsa, ketua Karang Taruna, linmas, ketua posyandu dan RT/RW dan para undangan lainnya beserta masyarkat umum .
Acara dimulai pukul 14.00 wib sampai dengan jam 17.00 wib sore, banyak masukan dan pandangan yang diberikan para undangan untuk kemajuan desa Meskom kedepannya .(alif)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Bengkalis |