Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Judi Gelper Marak di Wilkum Polres Pelalawan
Maraknya Judi di Pelalawan Begini Tanggapan Pokdar Kamtibmas
Senin 21 Maret 2022, 11:42 WIB
Duliater Sirat ketua Pokdar Kamtibmas Resort Pelalawan

PELALAWAN - Maraknya aktifitas judi mesin elektronik meja tembak-tembak burung atau tembak-tembak ikan di wilayah hukum Polres Pelalawan ditanggapi oleh Pokdar Kamtibmas Resort Pelalawan. Menurutnya, judi merupakan penyakit masyarkat alias Pekat yang harus diberantas, bukan justru dibiarkan.

Demikian dikatakan oleh ketua Pokdar Kamtibmas (kelompok sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Resort Pelalawan Duliater Sirat saat dimintai tanggapannya Minggu (20/3/2022) malam di Pangkalan Kerinci. Maka itu kita usulkan kepada pihak kepolisian terutama Polres Pelalawan agar  Gelper (gelanggang permainan) meja tembak-tembak burung/ikan modus judi itu, benar-benar diberantas atau ditutup, ujarnya menegaskan.

Jika memang ada oknum polisi yang membekingi atau mendapat setoran dari praktek-praktek judi tersebut, diminta kepada Kapolres Pelalawan untuk menelusuri kebenaran itu. Jangan sampai ada oknum kepolisian  yang mencoreng nama baik institusi kepolisian hanya karena ulah oknum-oknum tersebut, pintanya.

Menyangkut penegakkan hukum oleh Polres Pelalawan atas penangkapan tiga unit alat berat kasus tambang galian C ilegal, Duliater Sirait mengaku bingung. Pasalnya akibat penangkapan tambang galian C tersebut memberi dampak yang begitu buruk bagi kelangsungan hajat hidup orang banyak, baik terhadap pemerintah maupun seluruh lapisan masyarakat. Akibatnya saat ini warga Pangkalan Kerinci kesulitan memperoleh tanah timbun dan pasir plaster bangunan, kalaupun bisa didapatkan dari luar daerah Kabupaten Pelalawan, dengan harga yang tiga kali lipat atau 300% naik dari harga biasanya, sebutnya mengakhiri.

Sebagaimana telah dilansir media ini, judi mesin elektronik meja tembak burung-burung marak di wilayah hukum Polres Pelalawan. Seorang pengusaha yang memiliki meja tembak-tembak burung  disejumlah tempat di daerah Pelalawan marga  Manik mengaku telah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan.

Manik menyebutkan bahwa untuk kelancaran bisnisnya itu, dia telah berkoordinasi dengan sejumlah oknum Polres Pelalawan, bahkan ke oknum Polda Riau. Dia katakan bahwa juga telah menyetor kepada sejumlah oknum polisi tersebut melalui Aipda SS

Pengusaha mesin elektronik Gelper meja ikan-ikan lain, marga Tarigan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan waktu lalu, juga mengaku bahwa SS sebagai penghubung antara dia dengan seluruh oknum kepolisian dari bawah sampai keatas. Tarigan membuka usaha judi Gelper disetiap warung karena sudah berkoordinasi dengan SS, imbuhnya.

Ketika persoalan judi Gelper milik Tarigan tersebut disorot oleh salah satu media online, Tarigan mengaku diminta SS untuk menghubungi wartawan yang bersangkutan untuk menghapus berita. Dan ketika berita tersebut tidak bisa dihapus, maka Tarigan dan oknum kepolisian Polres Pelalawan berspekulasi membuat suatu modus untuk mengelabui publik, yaitu Tarigan disuruh antarkan satu unit meja Gelper yang rusak di Mapolres Pelalawan untuk jadi barang bukti bahwa meja judi tersebut telah diamankan. Sehingga barang bukti lain serta penjaga dan pemilik warung sebagai penyedia tempat termasuk pengusaha bisnis haram itu tidak pernah diproses secara hukum, ujar salah seorang pengurus bisnis haram tersebut sambil minta namanya dirahasiakan.

SS sebagai satu-satunya oknum polisi yang memberi in come cukup besar terhadap oknum Polres Pelalawan hingga ke oknum Polda Riau. Makanya dari dulu hingga sekarang posisi SS tetap bertugas di bagian Kamtib satu, demi kelancaran setoran dari para pengusaha haram tersebut, sebut narasumber lain yang pernah menjadi sebagai pengurus usaha Gelper tersebut. (Sona)




Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top