Kamis, 28 Maret 2024

Breaking News

  • DBH Migas Meranti Turun Drastis, Sekda Bambang Sampaikan Keluhan ke Banggar DPR RI   ●   
  • Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Garuda Indonesia Bantai Vietnam 3-0 di Hanoi   ●   
  • DPD Pekat IB Meranti Kecam Keras Oknum Polisi Salah Tangkap Warga Sipil   ●   
  • Bupati Alfedri: Mari Pantau Anak-anak Kita Agar Mereka Tidak Terjerumus Pergaulan Bebas dan Narkoba   ●   
  • Temui Jampidsus, PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Embarkasi Setdaprov Riau ke Kejagung   ●   
Angkat Topik Eksekusi Putusan Tindak Pidana Ringan, Kejari Kampar Live di RRI Pro 1
Kamis 17 Maret 2022, 16:23 WIB

RIAUMADANI.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melaksanakan kegiatan rutin "Jaksa Menyapa" di Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru Pro 1 di 99.1 Mhz,Kamis pagi (17/3/2022).


Kegiatan "Jaksa Menyapa" kali ini mengangkat topik Eksekusi Putusan Tindak Pidana Ringan.

"Kegiatan Jaksa Menyapa kali ini kita mengangkat topik Eksekusi Putusan Tindak Pudana Ringan (Tipiring) di RRI Pro 1 yang kita mulai pukul 10.00 WIB," ujar Silfanus Kasi Intel Kejari Kampar.

Adapun narasumber yang dihadirkan tambah Silfanus yaitu, Silfanus Rotua Simanullang, S.H,M.H Kasi Intel Kejari Kampar, Muhammad Sadiq Anggara,S.H Kasubsi Ekonomi, Keuangan dan PPS.

Lebih lanjut Silfanus mengatakan, kegiatan "Jaksa Menyapa" ini merupakan agenda rutin Kejaksaan RI yang berada di bawah Seksi intelijen.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Kejaksaan RI yang berada di bawah Seksi Intelijen yang bekerjasama dengan RRI Pro 1.

"Ini merupakan cara kita memberikan penerangan hukum kepada masyarakat. kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Kejaksaan kepada masyarakat luas,”tutur Silfanus.

Silfanus berharap dengan kegiatan "Jaksa Menyapa" melalui RRI Pekanbaru ini, masyarakat bisa tahu tentang hukum, apa fungsi Kejaksaan serta mengenal Kejaksaan lebih dekat.

"Kita berharap dengan kegiatan ini masyarakat luas lebih mengenal lagi fungsi Kejaksaan khususnya dalam bidang hukum," tutupnya.

(Man)




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top