PELALAWAN - Maraknya dugaan pratek judi diwilayah hukum Polres Pelalawan diduga didalangi oleh oknum polisi bernama Aipda SS. Oknum polisi tersebut diduga kuat sebagai penghubung antara setiap pengusaha judi Gelper dengan oknum aparat kepolisian yang berkompeten.
Pengusaha mesin elektronik Gelper meja ikan-ikan yang bermoduskan judi bernama Tarigan yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelalawan waktu lalu, mengaku bahwa oknum Polres Pelalawan Aipda SS sebagai penghubung antara dia dengan seluruh oknum kepolisian dari bawah sampai keatas. Tarigan membuka usaha judi Gelper disetiap warung karena sudah koordinasi dengan SS, imbuhnya.
Ketika persoalan judi Gelper tersebut disorot oleh salah satu media online, Tarigan mengaku diminta SS untuk menghubungi wartawan yang bersangkutan untuk menghapus berita tersebut. Namun ketika berita tersebut tidak bisa dihapus, maka Tarigan dan oknum kepolisian Polres Pelalawan berspekulasi membuat suatu modus, yaitu Tarigan disuruh antarkan satu unit saja meja Gelper yang rusak sebagai barang bukti bahwa telah diamankan. Sehingga barang bukti lain serta penjaga dan pemilik warung sebagai penyedia tempat termasuk pengusaha bisnis haram itu tidak pernah diproses secara hukum, ujar salah seorang pengurus bisnis haram tersebut sambil minta namanya dirahasiakan.
SS adalah sebagai satu-satunya oknum polisi yang memberi in come cukup besar terhadap oknum Polres Pelalawan hingga ke oknum Polda Riau. Makanya dari dulu hingga sekarang posisi SS bertugas di bagian Kamtib satu, demi kelancaran setoran dari para pengusaha haram tersebut, sebut narasumber lain yang pernah menjadi sebagai pengurus usaha Gelper tersebut.
Hal senada dengan itu juga disampaikan oleh Manik pengusaha mesin elektronik meja burung-burung. Dia mengaku membuka sejumlah mesin elektronik penyedot uang tersebut di wilayah hukum Polres Pelalawan atas koordinasi dengan sejumlah oknum Polres Pelalawan termasuk oknum Polda Riau. Semuanya oknum polisi tersebut dapat setoran melalui Aipda SS sebagai penghubung, "akunya.
Sementara itu sebelum berita ini naik tayang wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi Aipda SS melalui pesan WA, Selasa (15/3/2022) malam, tetapi yang bersangkutan tidak memberikan keterangan.
Nampaknya justru langsung memblokir nomor telefon wartawan media ini ketika pesan tersebut masuk di HPnya yang kelihatan sedang online. Sehingga sampai berita ini tayang belum ada penjelasan dari Aipda SS. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |