Minggu, 30 November 2025

Breaking News

  • Bang Tambi, "EA Futsal Arena Sentongan Resmi Dibuka Untuk Umum"   ●   
  • Hak Jawab PT Musim Mas Terkait Lahan Konservasi    ●   
  • Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit   ●   
  • Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba    ●   
  • Kasmuri Sosok Sederhana Tapi Tegas, Kembali Pimpin Alumni 87 SMP 1 Sedinginan Untuk Tiga Tahun Kedepan   ●   
Rancangan Peraturan Daerah Pelalawan
Pemkab Pelalawan Ajukan 29 Ranperda ke Dewan
Minggu 26 April 2015, 05:10 WIB
POTO ILUSTRASI

PANGKALAN KERINCI, Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan akan mengajukan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tahun 2015. Dijadwalkan, pengajuan Ranperda ke DPRD Pelalawan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, sebanyak 29 Program Legislasi Daerah [Prolegda] yang sudah dirancang menjadi Ranperda.

''Untuk Ranperda Pilkades sudah menjadi Perda, sedangkan Ranperda Desa Adat masih ditunda,'' ungkapnya, kemarin.

Rencananya, kata Davitson, pekan depan ini pihaknya akan menyerahkan 10 Ranperda untuk dibahas di dewan menjadi Perda. Hanya saja Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

''Tidak semua Ranperda akan menjadi Perda. Akan dipilah, yang prioritas akan digesa menjadi Perda,'' ujarnya menutup.**




Editor : TIM-GR
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top