Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
  • Sempena Hari Jadi Ke-514 Bengkalis: LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya   ●   
Rancangan Peraturan Daerah Pelalawan
Pemkab Pelalawan Ajukan 29 Ranperda ke Dewan
Minggu 26 April 2015, 05:10 WIB
POTO ILUSTRASI

PANGKALAN KERINCI, Riaumadani. com - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Pelalawan akan mengajukan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah [Ranperda] tahun 2015. Dijadwalkan, pengajuan Ranperda ke DPRD Pelalawan akan mulai dilaksanakan pada pekan depan.

Disebutkan Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson, sebanyak 29 Program Legislasi Daerah [Prolegda] yang sudah dirancang menjadi Ranperda.

''Untuk Ranperda Pilkades sudah menjadi Perda, sedangkan Ranperda Desa Adat masih ditunda,'' ungkapnya, kemarin.

Rencananya, kata Davitson, pekan depan ini pihaknya akan menyerahkan 10 Ranperda untuk dibahas di dewan menjadi Perda. Hanya saja Davitson tidak merinci Ranperda apa saja yang akan diajukan.

''Tidak semua Ranperda akan menjadi Perda. Akan dipilah, yang prioritas akan digesa menjadi Perda,'' ujarnya menutup.**




Editor : TIM-GR
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top