
Berhasil Jaga Rimbo Larangan Raih Kalpataru
Penghargaan Kalpataru
Lembaga Adat Teratak Air Hitam Kuansing Raih Kalpataru 2014
Jumat 06 Juni 2014, 01:08 WIB

TELUK KUANTAN. Riaumadani.com - Lembaga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi, meraih penghargaan Kalpataru 2014, karena berhasil mempertahankan ekosistem Rimbo Larangan seluas 78,5 hektar. Penghargaan Kalpataru ini diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Lembaga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam ini dipimpin 4 datuk, yakni Datuk Penghulu Sinaro (Suku Chaniago, dipegang Suardiman), DatuK Penghulu Kayo (Suku Pitopang, dipegang Jasmadi), Datuk Penghulu Mangkuto (Suku Melayu, dipegang Ulil Amri), Datuk Penghulu Rajo (Suku Piliang, dipegang Yasmuni).
Rimbo larangan Kenegerian Teratak Air Hitam yang memiliki luas sekitar 78,5 hektar tersebut berada di bawah pengawasan adat dan tidak dibenarkan mengambil kayu, apalagi merusak tumbuhan yang ada di dalamnya. Bagi masyarakat yang mengambil kayu maka akan dikenakan sanksi adat.
"Jadi tidak sembarangan bisa melakukan penebangan hutan atau mengambil kayunya," kata Camat Sentajo Rya Andika Putra, SSos, Rabu (4/6/2014).
Dikatakan Andika, meski aturannya tidak tertulis, namun larangan menebang kayu di Rimbo Larangan dipatuhi warga secara turun-temurun. "Lembaga Adat menyelamatkan hutan secara adat istiadat, yang dipatuhi anak-cucu kemenakan dengan tidak merusak ekosistem," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi Dr Drs Agus Mandar melalui Kabid Pengembangan Konservasi Kehutanan (PKK) Samsir Alam, SP, di ruang kerjanya, menyebutkan, dengan menjaga hutan, Lembga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam telah menjaga kelestarian sumber air.
"Kalpataru ini merupakan yang kedua diterima Kuansing, karena pada 2007-2008 lalu juga menerima Kalpataru karena berhasil menjaga 400 hektar rimbo larangan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah," ujarnya.**
Lembaga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam ini dipimpin 4 datuk, yakni Datuk Penghulu Sinaro (Suku Chaniago, dipegang Suardiman), DatuK Penghulu Kayo (Suku Pitopang, dipegang Jasmadi), Datuk Penghulu Mangkuto (Suku Melayu, dipegang Ulil Amri), Datuk Penghulu Rajo (Suku Piliang, dipegang Yasmuni).
Rimbo larangan Kenegerian Teratak Air Hitam yang memiliki luas sekitar 78,5 hektar tersebut berada di bawah pengawasan adat dan tidak dibenarkan mengambil kayu, apalagi merusak tumbuhan yang ada di dalamnya. Bagi masyarakat yang mengambil kayu maka akan dikenakan sanksi adat.
"Jadi tidak sembarangan bisa melakukan penebangan hutan atau mengambil kayunya," kata Camat Sentajo Rya Andika Putra, SSos, Rabu (4/6/2014).
Dikatakan Andika, meski aturannya tidak tertulis, namun larangan menebang kayu di Rimbo Larangan dipatuhi warga secara turun-temurun. "Lembaga Adat menyelamatkan hutan secara adat istiadat, yang dipatuhi anak-cucu kemenakan dengan tidak merusak ekosistem," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kuantan Singingi Dr Drs Agus Mandar melalui Kabid Pengembangan Konservasi Kehutanan (PKK) Samsir Alam, SP, di ruang kerjanya, menyebutkan, dengan menjaga hutan, Lembga Adat Kenegerian Teratak Air Hitam telah menjaga kelestarian sumber air.
"Kalpataru ini merupakan yang kedua diterima Kuansing, karena pada 2007-2008 lalu juga menerima Kalpataru karena berhasil menjaga 400 hektar rimbo larangan di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah," ujarnya.**
Editor | : | Laporan : Marjan/rtc |
Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan