Senin, 13 Mei 2024

Breaking News

  • Bupati Alfedri lepas 21 Calon Jamaah Haji Asal Sungai Apit Kabupaten Siak   ●   
  • Aparat Desa Gondai Diduga Bagikan Ayam Terjangkit Penyakit Kepada Warga   ●   
  • Bupati Sukiman Hadiri Perayaan Milad IKJR ke-18 di Sabak Auh Kabupaten Siak   ●   
  • Disinyalir Selewengakan Dana Desa Kades Pangkalan Gondai Bungkam   ●   
  • Sekwan Setya Hendro Wardhana, Hadiri Peringatan Hari Jadi IKJR Ke-18 Kabupaten Siak   ●   
Barang Bukti 113 Perkara yang Sudah Inkrah Dimusnahkan Kejari Kampar
Rabu 16 Maret 2022, 13:30 WIB

BANGKINANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar musnahkam Barang Bukti Kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), Rabu pagi (16/3/2022).


Pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan di depan gedung BB (Barang Bukti) langsung dipimpin oleh Kasi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) Budi Setya Mulya, Kasi Pidum Hari Naurianto, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayektii dan jajaran serta dihadiri Aiptu Azmi dari perwakilan Polres Kampar.

"Pada hari ini kita Kejari Kampar melaksanakan pemusnahan Barang Bukti dari hasil kejahatan, Perkara yang sudah Inkrah terhitung dari Januari sampai Maret 2022 sebanyak 113 Perkara," sebut Budi.

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan Kejari Kampar pada hari ini berupa narkotika jenis Sabu - Sabu dan Ganja kering serta barang bukti lainnya.

"Kita telah musnahkan puluhan paket Sabu - Sabu, Ganja kering, Handphone, tas,dompet serta barang bukti lainnya yang putusannya memang dirampas untuk kita musnahlan," kata Budi.




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top