PELALAWAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap Faizal SE, M.Si, PAW (penggantian antar waktu) sisa masa jabatan 2019-2022 sebagai wakil ketua II DPRD Pelalawan. Pelantikan dilaksanakan di lantai II ruangan sidang paripurna gedung DPRD Pelalawan Kamis (10/3/2022) siang.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan wakil ketua DPRD Pelalawan itu dihadiri oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, wakil Bupati Nasaruddin SH MH, dan seluruh unsur Forkompimda Kabupaten Pelalawan. Juga hadir ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, dan seluruh anggota DPRD Pelalawan, serta seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Pelalawan.
Dalam acara itu juga dihadiri oleh mantan Bupati Pelalawan H.T. Azmun Jaafar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda. Hadir juga para pimpinan partai politik di Kabupaten Pelalawan, seluruh paguyuban, dan para undangan lainnya.
Rapat paripurna pelantikan wakil ketua DPRD Pelalawan dari partai PAN itu dibuka oleh ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH, didampingi wakil ketua H Syafrizal SE dan H. Anto Sugianto S.Ud. PAW wakil ketua DPRD Pelalawan sisa masa jabatan 2019-2022 dari partai PAN tersebut Faizal SE, M.Si menggantikan H. Anto Sugianto S.Ud. Faizal dilantik dan diambil sumpah/janji oleh ketua pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar SH, MH.
Bupati Pelalawan H. Zukri dalam sambutannya menyampaikan, dengan dilantik saudara Faisal menjadi wakil ketua DPRD Pelalawan, tentunya harapan masyaraka dan pemerintah daerah untuk bisa bersama-sma memajukan dan membangun Kabupaten Pelalawan ini. Pemerintah berharap sinergitas, kemitraan dan kolaborasi antara DPRD dengan pemerintah tetap satu visi dan satu misi untuk membangun Kabupaten Pelalawan kedepan.
Pada pelantikan dan pengambilan sumpah wakil ketua II DPRD Pelalawan itu, sekaligus pengumuman posisi susunan alat kelengkapan anggota DPRD Pelalawan yang dibacakan oleh Plt Sekwa DPRD Pelalawan Masri S.Pd. Adapun susunan kelengkapan yang diumumkan dalam kesempatan itu yakni susunan setiap komisi, susunan setiap fraksi, susunan Badan anggaran (Banggar) dan lain sebagainya. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |