Jumat, 26 April 2024

Breaking News

  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
  • Maju Pilkada Meranti, H.Masrul Kasmy Daftar ke PKB, PDIP dan Demokrat   ●   
  • Berhadiah Rp55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pilgubri 2024   ●   
  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
Hotline Pengaduan Masyarakat
Jaksa Agung Buka Hotline Bagi Masyarakat Untuk Melaporkan Jaksa dan Pegawai Kejaksaan Main Proyek
Kamis 10 Maret 2022, 21:55 WIB
Burhanuddin Jaksa Agung RI

JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka hotline bagi warga untuk melaporkan jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang kedapatan bermain proyek. Ia menjamin keamanan identitas pelapor.

"Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (9/2/2022).

Nomor hotline yang dibuka adalah 081389630001, bisa juga untuk layanan pesan singkat alias whatsapp.

Selain itu, Burhanuddin mengancam tindak tegas bagi anak buahnya yang nekat dan berani bermain proyek. Imbauan ini menyusul adanya laporan soal oknum jaksa atau pegawai yang masih bermain proyek.

"Sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek," katanya.

Oleh sebab itu, Burhanuddin memperingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan tidak bermain proyek guna meningkatkan integritas.

"Kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat maupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek," imbaunya.

"Apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek. Tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas," sambungnya.

Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.

"Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua," ujarnya.(*)




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top