Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)
Polsek Singingi Tindak PETI di Desa Logas, Amankan Dompeng dan Peralatan Ditinggal Pelaku
Senin 07 Maret 2022, 14:44 WIB

KUANTAN SINGINGI - Polsek Singingi kembali melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya Senin (07/3/2022) sekira pukul 08.30 wib.

Selesai melaksanakan apel pagi, Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinan Sinuraya,SH MH bersama Personil lainnya kembali melakukan pertiban PETI di Desa Logas Kecamatan Singingi. Sasaran penindakan pagi ini, lokasi PETI sebagaimana yang di beritakan media online pada Minggu (06/3/2022), di sungai Rumbio Desa Logas. Namun, dilokasi tersebut tidak ditemukan lagi aktifitas PETI sebagaimana yang diberitakan media online tersebut.

" Pada saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktifitas PETI dan alat alat yang digunakan pelaku PETI juga tidak di temukan dilokasi. Personil hanya menemukan bekas penambangan aktifitas PETI dan pondok yang terbuat dari terpal berwarna biru," ujar Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi AKP Koko F Sinuraya,SH MH dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Koko, bahwa lokasi tersebut berada di dalam perkebunan sawit namun alat yg digunakan untuk melakukan aktifitas sudah tidak ada lagi. Dilokasi hanya ditemukan sisa - sisa alat yang digunakan seperti paralon bekas, slang, jerigen bekas," sebutnya

Ikut mendampingi Kapolsek dalam kegiatan penindakan PETI tersebut Kanit Samapta IPTU Syafrizal, Kasium AIPTU M.Ali Sayuti, Babinkamtibmas ds logas AIPDA Yon Hendri, Ps Kanit Provos AIPDA M.Hairunnas,N, SH, Ps Panit intelkam AIPDA Eri Darmadi,SE, serta Anggota reskrim BRIPTU M.Arif.

Selanjutnya sebut Koko, personil gabungan mengamankan barang bukti kemudian melakukan penertiban terhadap dompeng dengan cara membakar asbuk (tempat penampungan tanah sedotan) pada rakit dompeng.
* Humas




Editor : Tis
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top