Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
LM2R Sosialisasikan Bahaya Seks Bebas dan Kenakalan Remaja di SMK 1 Tebingtinggi
Selasa 01 Maret 2022, 14:05 WIB

SELATPANJANG - Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya seks bebas dalam pergaulan remaja sebagai momentum Hari Wanita Internasional pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 di SMK Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Agenda utama acara tersebut adalah tentang Penyuluhan hukum terhadap Korban dan Langkah antisipasi Remaja agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas beserta Dampak Sosial terhadap masa depan.

Hal ini disampaikan Ketua LM2R Jefrizal, "acara ini bertujuan untuk meningkatan wawasan dan Pandangan Emansipasi wanita bahwa meraih prestasi harus di prioritaskan, apalagi dengan adanya berbagai aturan hari ini untuk mensuport berbagai kegiatan kaum wanita dan adanya jaminan pendidikan dan peranan wanita sama dengan kaum Pria dimata Dunia.

"Momen 08 Maret 2022 ini awal mula kita buka langkah strategis LM2R dalam menjamin Generasi Muda Riau pada umumnya dan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya agar tidak terjebak pada pergaualan bebas dan Kenakalan remaja lainnya, hal ini berangkat dari Peraturan Mendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pasal 5 ayat 2 dan ayat 3 soal frasa, artinya Prilaku Sek yang dilakukan suka sama suka tidak dipermasalahkan, namun secara Norma, etika dan Filosofi Pendidikan Nasional sangat bertentangan, berbicara pembentukan Pelajar yang mandiri, berkemandirian dan Mempunyai masa depan yang cerah dan Gemilang,"sebut Jefrizal.

Dilanjutkan dia,"Kemudian berbicara KUHP No 284 dan 285 Soal Prilaku Sek dalam Hukum Pidana terhadap Yang bukan suami istri, Adalah delik aduan. Tapi sebagai cerminan bahwa, Masa remaja adalah masa produktif dan harus dijaga nilai agamis, nilai budayawan dan Pengaruh lingkungan,"jelasnya.

Selain itu menurut Ketua LM2R dalam menilai angka pergaualan bebas dan Seks di Meranti masih sangat tinggi, Harus segera lakukan antisipasi dan daya pencegahannya agar bisa menjamin mutualisme Nilai Pendidikan di Negeri sagu ini,"Cetus Jefrizal itu.

"Ia berharap acara Sosialisasi terhadap Dunia pendidikan di Meranti khususnya, mesti ditindaklanjut secara terus menerus, dengan langkah membuat kegiatan-kegiatan positif, mengakomodir kreatifitas anak-anak muda dan mensuport segala agenda yang bernilai positif adalah bagian dari misi LM2R,"pungkasnya. (Ijl)




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top