Bayar Pajak ke Provinsi Sumut Pemkab Rohil Dirugikan
Bupati Rohil Suyatno.AM.p
Ribuan Hektar Kebun Sawit Bayar Pajak ke Provinsi Sumut Pemkab Rohil Merasa Dirugikan
Sabtu 25 April 2015, 02:46 WIB
Bupati Rohil Suyatno.AM.p
BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani. com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno mengaku kesal karena selama ini daerah dirugikan oleh pelaku usaha perkebunan di daerah perbatasan Riau-Sumatera Utara. Pasalnya, berkisar ribuan hektare kebun sawit yang ditanam di Kecamatan Pasir Limau Kapas tapi pajaknya dibayar ke Pemkab Labuhan Batu Selatan atau Labusel, Sumatera Utara.
"Ada Perusahaan Perkebunan di sana, mereka macam numpang tanam saja, nanam di wilayah kita tapi bayar pajak di Labusel sana, ini kan sangat merugikan kita," ujar Bupati Suyatno, Jumat [24/4/2015] kepada wartawan
Lanjutnya, pihak pemda Rohil telah menempuh berbagai upaya agar hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Saat ini akan dilakukan pemanggilan direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD.
Dijelaskan Suyatno, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1984, seharusnya antara Pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Malah pemuda di sana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Bupati juga menyebutkan bahwa persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto, karena hampir seluruh penduduk di sana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilihan Rohil. Namun, akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu di antara warga itu sendiri.
Tambahnya, hal itu tidak bisa ditampik apabila ada dugaan oknum aparat desa ikut bermain dalam pat gulipat atau jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. "Saya kira pasti ada oknum aparat juga yang ikut terlibat di sini, modusnya pastilah jual beli tanah kepada pengusaha," pungkasnya. [adv/humas]
"Ada Perusahaan Perkebunan di sana, mereka macam numpang tanam saja, nanam di wilayah kita tapi bayar pajak di Labusel sana, ini kan sangat merugikan kita," ujar Bupati Suyatno, Jumat [24/4/2015] kepada wartawan
Lanjutnya, pihak pemda Rohil telah menempuh berbagai upaya agar hal tersebut tidak terus menerus terjadi. Saat ini akan dilakukan pemanggilan direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD.
Dijelaskan Suyatno, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1984, seharusnya antara Pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
"Malah pemuda di sana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Bupati juga menyebutkan bahwa persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto, karena hampir seluruh penduduk di sana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilihan Rohil. Namun, akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu di antara warga itu sendiri.
Tambahnya, hal itu tidak bisa ditampik apabila ada dugaan oknum aparat desa ikut bermain dalam pat gulipat atau jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. "Saya kira pasti ada oknum aparat juga yang ikut terlibat di sini, modusnya pastilah jual beli tanah kepada pengusaha," pungkasnya. [adv/humas]
| Editor | : | Ishaq.y.HR |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham