Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
DPRD KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI
DPRD Kecewa Raker Bersama OPD Pemkab Meranti Gagal Dilaksanakan
Kamis 03 Februari 2022, 10:56 WIB

SELATPANJANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti kecewa dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang merupakan mitra kerjanya.

Kekecewaan itu akibat dari Rapat kerja (raker) yang telah diagendakan pada Rabu (2/2/2022) mandek alias gagal dilaksanakan.

Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan, Komisi I DPRD Kepulauan Meranti mengundang Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada rapat kerja untuk mempertanyakan persoalan netralitas ASN yang menjadi polemik beberapa waktu lalu serta hasil evaluasi tenaga non PNS yang hingga kini tak kunjung selesai.

Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Pauzi SE MIKom (Fraksi Golkar Plus) mandek karena keterlambatan waktu kehadiran pimpinan OPD mitra kerja yang tidak bisa ditoleransi lagi, serta tidak pula dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah tanpa adanya konfirmasi berhalangan hadir sebelumnya.

"Secara kelembagaan, DPRD menjalankan fungsi sesuai dengan yang diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. Komisi I sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan Hukum dan Pemerintahan melaksanakan rapat kerja dalam rangka mengawasi dan menanyakan terkait perkembangan isu dan masalah saat ini yang mesti diklarifikasi dan dijawab untuk diselesaikan persoalan tersebut oleh kepala OPD terkait," ungkapnya.

Pauzi berharap kejadian ini tidak terulang kembali mengingat sudah seharusnya Kepala OPD hadir pada waktu yang telah ditetapkan dan mengkonfirmasi jika berhalangan hadir ataupun terlambat.

"Sebagai mitra kerja sudah seharusnya saling menghargai dan menghormati antar lembaga. Rapat Kerja Komisi I dengan Sekretaris Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan HAM serta BKD untuk sementara waktu ditunda dan akan dijadwalkan kembali. Kita berharap, persoalan seperti ini tidak terulang kembali," pungkas Pauzi. Adv DPRD Meranti.




Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top