Minggu, 14 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Tenaga Honorer
Tenaga Honorer Tahun 2023 Bakal Dihapus, Walikota Pekanbaru: Diganti Dengan Outsourcing
Selasa 25 Januari 2022, 06:26 WIB
Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. MT

PEKANBARU - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) rencanakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah maupun sekolah. Penghapusan tenaga honorer itu akan dimulai pada tahun 2023.

Terkait kebijakan itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum mendapatkan petunjuk teknis (Juknis) untuk penghapusan tenaga kerja honorer tersebut. Pasalnya, tenaga honorer tidak ada lagi di lingkungan pemerintah daerah dan digantikan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mereka yang bekerja di pemerintah hanya PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keduanya bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).

Walikota Pekanbaru DR. H. Firdaus. MT, menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu juknis terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.

"Petunjuk teknisnya belum ada, tetapi disebutkan bahwa honorer ditiadakan. Namun bakal diganti dengan outsourcing, sama saja tapi secara profesional," ujar Walikota Pekanbaru, Firdaus, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, pemerintah kota memang masih kekurangan tenaga PNS. Mereka nantinya bakal merekrut dari perusahaaan outsourcing bila memang penghapusan tenaga honorer diberlakukan.

Saat pemerintah kota masih menanti petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menilai, kekurangan tenaga PNS diatasi dengan merekrut tenaga tambahan secara profesional dari pihak swasta.

Menurutnya, dengan adanya penambahan tenaga tambahan di luar ASN bakal lebih profesional secara outsourcing. Perekrutan ini tentu sesuai kebutuhan dan jauh berbeda dengan kondisi saat ini.

"Kalau sekarang setiap dinas bisa menambah tenaga tambahan sesuai kegiatan di dinas masing-masing, akhirnya penambahan tenaga harian lepas di sana tidak terpantau," jelasnya.

Ia berharap perekrutan tenaga tambahan non PNS lewat outsourcing lebih baik dari perekrutan tenaga harian lepas. "Upahnya juga bisa disesuaikan, lain halnya dengan tenaga harian lepas. Tidak jelas kontraknya, kalau outsourcing bisa lebih profesional," ungkapnya.

Jumlah tenaga honor di lingkungan pemerintah kota saat ini sekitar tiga ribu orang. Mereka bekerja sebagai guru dan tenaga tambahan di dinas.

Sedangkan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah kota lebih dari seribu orang. Kebutuhan ini meliputi jabatan eselon dua hingga eselon empat. Adanya perubahan di reformasi birokrasi juga membuat sejumlah jabatan struktural dan fungsional masih kosong. (**)




Editor : TIS
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top