HASIL SURVEI POLTRACKING
Kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK.
Tingkat Kepuasan pada Jokowi di Bawah 50 Persen
Senin 20 April 2015, 01:03 WIB
Kabinet kerja pemerintahan Jokowi-JK.
JAKARTA. Riaumadani. com - Enam bulan sudah pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, namun Kabinet Kerja yang diusungnya pun dinilai masih belum memuaskan. Hal tersebut tertuang didalam survei yang dilakukan lembaga Poltracking yang diumumkan Ahad [19/4/2015].
"Berdasarkan survei yang kami lakukan, sebanyak 48,5 persen responden tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK, 44 persen responden menyatakan puas, dan 7,5 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yudha, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad [19/4/2015].
Menurutnya, tingginya ketidakpuasan publik itu masuk akal mengingat janji pemerintahan Jokowi-JK dalam mengimplementasikan program Nawacita belum maksimal.
Hanta mengatakan, kinerja yang paling dianggap tidak memuaskan oleh publik adalah di bidang ekonomi dan hukum. Di bidang ekonomi, kata Hanta, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 66 persen. "Harga sembako naik, harga BBM juga sempat naik, tapi daya beli masyarakat tidak naik," ujar Hanta.
Sedangkan, di bidang hukum, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 55 persen. "Kisruh KPK-Polri terjadi secara berkepanjangan dan membuat tingkat kepuasan publik menurun drastis," ucap Hanta.
Meski di enam bulan awal masih rendah, namun, kata Hanta hal tersebut bukan berarti menandakan kinerja pemerintahan belum maksimal. "Bisa jadi kinerja pemerintahan sebenarnya sudah baik. Namun, tidak ada komunikasi yang baik disampaikan ke publik, sehingga masyarakat masih merasa tidak puas. Untuk itu, diperlukan strategi komunikasi publik Jokowi sejauh ini memang belum masif," katanya.
Hanta membandingkan kinerja awal pemerintahan Jokowi-JK dengan awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 lalu. Menurut dia, meskipun kinerja pemerintahan SBY saat itu tidak begitu baik, tetapi opini publik tidak terlalu berkembang secara negatif.**
"Berdasarkan survei yang kami lakukan, sebanyak 48,5 persen responden tidak puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi-JK, 44 persen responden menyatakan puas, dan 7,5 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak menjawab," kata Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yudha, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Ahad [19/4/2015].
Menurutnya, tingginya ketidakpuasan publik itu masuk akal mengingat janji pemerintahan Jokowi-JK dalam mengimplementasikan program Nawacita belum maksimal.
Hanta mengatakan, kinerja yang paling dianggap tidak memuaskan oleh publik adalah di bidang ekonomi dan hukum. Di bidang ekonomi, kata Hanta, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 66 persen. "Harga sembako naik, harga BBM juga sempat naik, tapi daya beli masyarakat tidak naik," ujar Hanta.
Sedangkan, di bidang hukum, tingkat ketidakpuasan publik mencapai 55 persen. "Kisruh KPK-Polri terjadi secara berkepanjangan dan membuat tingkat kepuasan publik menurun drastis," ucap Hanta.
Meski di enam bulan awal masih rendah, namun, kata Hanta hal tersebut bukan berarti menandakan kinerja pemerintahan belum maksimal. "Bisa jadi kinerja pemerintahan sebenarnya sudah baik. Namun, tidak ada komunikasi yang baik disampaikan ke publik, sehingga masyarakat masih merasa tidak puas. Untuk itu, diperlukan strategi komunikasi publik Jokowi sejauh ini memang belum masif," katanya.
Hanta membandingkan kinerja awal pemerintahan Jokowi-JK dengan awal pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004 lalu. Menurut dia, meskipun kinerja pemerintahan SBY saat itu tidak begitu baik, tetapi opini publik tidak terlalu berkembang secara negatif.**
| Editor | : | TIS-RP |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham