Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
  • Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi   ●   
  • Pemerintah Kabupaten Bengkalis Berikan Layanan Akta Kelahiran Door To Door   ●   
Lelang Mobil Barang Rampasan Negara
Kejari Kampar Berhasil Lelang 3 Unit Mobil Barang Rampasan Negara
Rabu 19 Januari 2022, 18:39 WIB
Ilustrasi.

BANGKINANG - Seksi pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan lelang barang rampasan negara di PKPNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Rabu (19)1/2022).

Dikatakan Kasi PB3R Budi Setia Mulya, bahwa pada hari ini Kejaksaan Negeri Kampar telah melaksanakan lelang barang rampasan negara di KPPNL Pekanbaru,.

"Adapun barang yang kita lelang yaitu, 1 unitToyota Yaris, 1 unit Suzuki Ignes dan Mitshubisi Puso dan pada hari ini kita telah mendapat pemenangnya," kata Budi saat didampingi Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Lelang yang dilaksanakan di kantor PPKNL ini dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai 15.00 WIB.

"Selanjutnya kita menunggu untuk lima hari
kerja terhitung hari ini bagi para pemenang lelang untuk melunasi hasil lelang tersebut," terangnya.

Setelah masing - masing pemenang melakukan pelunasan baru bisa dikatakan mereka sebagai pemenangnya.

"Untuk truk Mitshubisi Puso penawaran tertinggi tiga kali lipat dari harga yang ditawarkan awal, sementara dua unit mobil lagi naik sekitar lima persen dari harga awal,"sambung Budi.

Jika dalam waktu 7 hari kedepan atau 5 hari kerja para pemenang tidak melunasi maka uang jaminannya akan disetor ke Kas negara dan barang tersebut akan dilakukan lelang ulang.

(Man)




Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top