
BANGKINANG – Pemerintah Kabupaten Kampar akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Plaza Bangkinang untuk peningkatan pelayanan publik.
“MPP ini dibuat sebagai wujud perolehan predikat penganugerahan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik akhir Desember 2021 se-Indonesia.l,” kata Sekretaris Daerah Yusri didampingi Staf Ahli Bupati Syamsul Bahri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama OPD di lantai III kantor Bupati Kampar, Selasa (18/1/2022).
Dalam hal ini ada 4 OPD yang menjadi penilaian dalam pelayanan publik yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan Kampar dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olaharaga yang menjadi sentral peningkatan pelayanan terbaik.
Harapannya, setiap OPD itu terus melakukan peningkatan pelayanan dan tempat pelayanan lebih di sempurnakan sehingga masyarakat terlayani dengan baik.
“Apapun yang menjadi kebutuhan dalam pelayanan publik agar segara dipersiapkan, baik itu insfrastruktur, baik dalam bentuk perangkat lunak atau keras, tujuannya agar pelayanan publik di Kabupaten Kampar semakin maksimal,” ujarnya.
Yusri menambahkan, predikat ini harus dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar Kampar akan terlihat jelas keunggulannya dalam pelayanan publik dari daerah lain. (jnn).
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |





01
02
03
04
05



