Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • DPD Waktu Indonesia Bangkit (WIB) Kabupaten Bengkalis Resmi Terbentuk   ●   
  • Arifudin Ahalik, "Jaga Aset Negara, FPAN Surati Dinas Perhubungan Provinsi Riau"   ●   
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat   ●   
  • SMA N. 01.Sungai Apit Beri Penghargaan Kepada Dua Orang Siswanya yang Lolos mengikuti Paskibraka.  ini Harapan Kepsek   ●   
  • Usai Dugaan Gudang Solar Subsidi Terungkap, Pria Bernama Kasno Datangi Awak Media   ●   
Kawanan Gajah Masuk ke Desa Sipang, Resahkan Warga
JAMARIS, SH, TOKOH MASYARAKAT DESA SIPANG, HARAP KSDA INHU TURUN KELAPANGAN USIR GAJAH KEHABITATNYA
Selasa 18 Januari 2022, 06:37 WIB

DesaSipang, Inhu, RIAU MADANI.com- Mantan Kades Desa Sipang Jamaris.SH,
Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ia berharap kepada instansi terkait, terutama KSDA dan TNBT Bukit 30 untuk mengirim satuannya kelapangan. 

Sudah lebih dari satu bulan ini, kawanan Gajah masuk kewilayah Desa Sipang. Kawanan Gajah tersebut, telah merusak dan memakan tanaman pertanian milik warga. 

Oleh karena itu, saya selaku tokoh masyarakat setempat, berharap agar secepatnya pihak KSDA turun kelapangan untuk menggiring Gajah tersebut masuk kehabitatnya. 

Bila penggiringan Gajah kelokasi habitatnya tidak segera dilakukan, dikhawatirkan masyarakat melakukan tindakan yang menyalahi hukum. 

Jangan nanti sudah terjadi kematian Satwa dilindungi ini, semua pihak baru sibuk. saya tidak menginginkan masyarakat Desa Sipang bermasalah dengan hukum. 

Saya paham, Gajah adalah satwa dilindungi sesuai ketentuan undang- undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alamat dan Ekosistemnya, sesuai pasal 1 ayat 2, disebutkan bahwa, "Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan Satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati".

Tapi sebaliknya, kalau warga sudah jengkel mereka tidak lagi memandang larangan tersebut. Pagi ini, selasa (18-01-22), sekira jam 07: 30 wib, diperkirakan Gajah Jantan dewasa masih berkeliaran di sekitar perumahan Warga Desa Sipang dan merusak kebun warga, "Demikian penjelasan Jamaris. SH selaku tokoh masyarakat setempat kepada riaumadani. com

Sementara itu Terkait berita ini, Kepala KSDA dan TNBT Bukit 30 Inhu belum dikonfirmasi. 

PEWARTA: ARBAIN HSB
EDITOR: BUDI D SRGH. 






Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top