Minggu, 19 Mei 2024

Breaking News

  • Polsek Rangsang Barat Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Telaga Baru   ●   
  • Peringatan HUT ke-44 Perpusnas RI, Siak Terima Bantuan Satu Unit Mobil Perpustakaan Keliling   ●   
  • *TERKAIT KONFLIK LAHAN PT. RPI Vs WARGA, FORKOPIMCAM KELAYANG RDP, DETEKSI DINI*   ●   
  • Maju Pilkada Meranti 2024, MK Ingin Tingkatkan Pembangunan di Bidang Ekonomi dan Infrastruktur   ●   
  • KOMPOL. SUTARJA. SH KAPOLSEK KHS, JADI IRUP HARDIKNAS MEMASUKI AKHIR JABATAN   ●   
Hasil Kunker Camat dan Lurah ke Yokyakarta
Pekanbaru Akan Berlakukan Pelayanan Satu Atap di Kecamatan
Kamis 05 Juni 2014, 03:05 WIB
Walikota Pekanbaru. Firdaus.ST,MT

PEKANBARU. Riaumadani.com - Untuk memaksimalkan pelayanan di masyarakat, Pemerintah Kota Pekanbaru memberlakukan Program Pelayanan Satu Pintu atau Pelayanan Terpadu di seluruh kantor camat di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemberlakukan sistim pelayanan terpadu yang disebut dengan nama PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) tersebut saat ini dalam penyempurnaan yang ditandai dengan kunjungan kerja oleh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru Rabu (4/6/2014) di Pemko Yogyakarta tepatnya di Kantor Camat Mergangsan Yogyakarta yang disebut salah satu kecamatan terbaik dalam pelaksanaan PATEN.

Rombongan Camat dan Lurah tersebut dimpimpin oleh Asisten I Mohd Noer, Kepala BKD Azharisman Rozie, Kepala Disdukcapil Baharuddin, Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Bagian Pemerintahan Irma Novita yang diterima oleh para pejabat Pemko Yogyakarta dan Camat Mergangsan.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan bahwa penerapan sistem PATEN tersebut adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Permendagri No 4 tahun 2010  sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.

"Kunjungan kerja camat dan lurah adalah dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan PATEN Pekanbaru, karena sejak tahun 2013 Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah memulai tahapan proses pelaksanaan PATEN tersebut yang diawali dengan pelimpahan kewenangan Waliota kepada Camat," ujar Kabag Humas.

Ditambahkannya bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup berbagai bidang baik perizinan maupun non perizinan. "Dalam perlimpahan kewenangan itu sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kewenangan yang diserahkan kepada Camat dengan Peraturan  Walikota. Dan saat ini pelimpahan kewenangan itu sudah dijalankan, sehinga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan," ulas Ingot.

Dijelaskan Kabag Humas bahwa Program PATEN ini untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program PATEN kecamatan akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan cepat dan semakin mudah masyarakat dalam berurusan.

"Pemko berharap dan berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.**




Editor : Sumber :RAc
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top