KAMPAR - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara dugaan tindak pidana " />
Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Bawa Kabur Duit Desa Rp590 Juta ke Jabar, Mantan Kades Sitorajo Kari Zulhendri Ditangkap   ●   
  • Bupati Siak Alfedri Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketakwaan melalui Gemar Berzakat   ●   
  • Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Riau   ●   
  • Pemkab Meranti Peringati Nuzul Qur’an di Masjid Agung Darul Ulum Selat Panjang   ●   
  • Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting   ●   
Korupsi Alkes RSUD Bangkinang
Kejari Kampar Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Terkait Dugaan Perkara Tipikor Alkes RSUD Bangkinang
Rabu 12 Januari 2022, 07:50 WIB
Penyidik Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alkes kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 RSUD Bangkinang


KAMPAR - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran dan KB tahun anggaran 2012 du Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang

Dari pantaun awak media di Kantor Adhyaksa Bangkinang Kampar terlihat sejumlah Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar hadir dengan membawa sejumlah uang untuk dikembalikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Arif Budiman menyampaikan, bahwa pada hari ini pihaknya tengah melakukan penyitaan sejumlah uang terkait Perkara Alkes di RSUD Bangkinang.

"Pada hari ini kita penyidik Kejaksaan Negeri Kampar melakukan penyitaan sejumlah uang dalam perkara dugaan pengadaan Alkes kedokteran dan KB di RSUD Bangkinang tahun anggaran 2012," sebut Arif yang didampingi Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti dan Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

Ditambahkan Kajari, uang yang disita penyidik pada terkait perkara dugaan tipikor Alkes di RSUD Bangkinang ini berasal dari belasan pejabat di lingkungan Pemda Kampar.

"Ada sekitar Rp 116.000.000 (seratus enam belas juta rupiah) yang kita sita oada hari ini dari belasan pejabat dilingkungan Pemda Kampar terkait perkara Alkes RSUD Bangkinang yang kita setorkan ke Kas negara," kata Arif.

Sejumlah uang ini ungkap Arif, terkait adanya sejumlah uang (Dana) yang mengalir dari pelaksanaan dalam rangka memenangkan proyek Alkes tersebut.

"Penyitaan ini terkait adanya sejumlah uang yang mengalir dalam pelaksanaan untuk memenangkan proyek yang bersumber dari dana APBN ini dan pengembaliannya bervariasi jumlahnya," sambungnya.

Nantinya Kata Kajari lagi, pengembalian ini secara bertahap dari para pejabat yang terkait dalam dugaan tipikor pengadaan Alkes di RSUD Bangkinang ini dan pada hari ini ada belasan pejabat yang telah mengembalikan uang dengan sukarela," ujar Pria yang peenah menjabat Kajari Halnahera Tengah Maluku Utara ini.

Tetkait perkara ini sebelumnya tim penyidik Kejari Kampar telah melakukan peneriksaan di Jakarta, Tanjung Pinang dan Batam Kepri.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi di Jakarta, Tanjung Pinang dan Batam serta akan terus mengejar pelaku alias siapa yang bertanggung jawab dalam perkara Alkes ini," pungkasnya.



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top