Konflik Agraria
ARBAIN LAPORKAN KONFLIK AGRARIA WARGA DESA ALIM DENGAN PT. TASMA PUJA KE PRESIDEN
Selasa 11 Januari 2022, 14:04 WIB
Belilas, Inhu, RIAUMADANI. com- Buntut dari ketidak puasan Arbain selalu aktivis Satuan Kusus Bela Negara (Satsus-BN), atas konflik lahan diareal Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku yang dikuasai PT. Tasma Puja, belum ada kejelasan, padahal sudah dibahas melalui forum mediasi dengan mempertemukan pihak terkait diruang pertemuan lantai 4 kantor Bupati Indragiri Hulu (Inhu), oleh Hendrizal, Setda Inhu, beberapa waktu lalu, "Demikian kata Arbain, selasa (11/01/22), sore di Belilas.
Setda Inhu selaku pimpinan rapat mediasi pada saat itu dianggap tidak komprehensif mengurai dan mempertimbangkan keabsahan seluruh data pendukung masing-masing pihak, baik masyarakat Desa Alim maupun PT. Tasma Puja.
Atas kejadian yang kurang mengenakan tersebut, selanjutnya masyarakat Desa Alim secara bersama- sama, sebanyak 91 orang dari 110 orang pemilik bidang tanah seluas lebih kurang 91 HA ( sembilan puluh satu Hektar), terletak di wilayah Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau, mengambil sikap tegas untuk menduduki areal dimaksud, bila tidak ada penyelesaian dalam waktu dekat ini.
Kami telah berupaya memaparkan secara patut dan layak atas kodisi secara normatif yang seharusnya sama- sama dipahami atas hak melekat perorangan kepemilikan atas bidang tanah tersebut melalui surat kami Nomor: 001/PERKUM/PPS/91 110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 s/d Nomor : 032 /PERKUM/PPS/91-110.Tn.Ms/Ds-A/023-Sandi-DPD-Riau-PPKRI-SKBN/IX/2020 tanggal 14 September 2020 Perihal : MOHON PERLINDUNGAN HUKUM DAN PEMBERITAHUAN PENGUASAAN FISIK Bidang Tanah seluas lebih kurang 91 hektar, "bebernya.
Kemudian, lanjut Arbain, dari 110 HA (seratus sepuluh Hektar), milik perorangan masyarakat Desa Alim, Legalitas Hak Kepemilikannya telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Inhu, Kecamatan Batang Cenaku, Desa Alim, dikeluarkan oleh Kepala Desa Alim pada tanggal 28 Desember 2010 sesuai ketentuan Perundang Undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UU No.5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dalam bentuk SKT (Surat Keterangan Tanah) dan tercatat/registered pada Kantor Camat Kecamatan Batang Cenaku per Januari 2001.Namun selama ini dikuasai sepihak dan dikelola oleh Perusahaan PT. TASMA PUJA menjadi perkebunan kelapa sawit.
Oleh karenanya, kami hanya minta tanah dimaksud dikembalikan kepada masyarakat Desa Alim dan silahkan Prusahaan secepatnya mencabut pohon sawit dari areal dimaksud, kecuali PT. TASMA Puja bisa membuktikan lahan yang disengketakan tersebut lahan mereka, "tandasnya..
Atas hal ini, kami melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku Pelindung Penerus Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia Satuan Khusus Bela Negara dan kami tembuskan kepada Jajaran Kabinet dan Pimpinan Lembaga- Lembaga Tinggi Negara, Instansi dan Institusi, Penyelenggara Negara beserta Staff Jajaran pemangku jabatan, baik Pusat maupun Daerah, Camat Kecamatan Batang Cinaku Kepala Desa Alim dan Kepala Desa Kopayang Sari, agar secara bersama-sama berperan aktif secara proporsional dan objektif dalam menegakkan supremasi hukum, "tegas Arbain.
Sementara itu belum didapat tanggapan Hendrizal selaku Setda Inhu, terkait laporan Aktivis PPKRI-SKBN.
PEWARTA: RIANTO
EDITOR : BDS
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Senin 22 April 2024, 23:40 WIB
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg
Jumat 08 Maret 2024
PJ Gubernur Riau, SF Hariyanto Apresiasi Pelaksanaan Rapim TNI-Polri