Konflik Tapal batas
Bupati Rokan Hilir Suyatno.A,Mp
1.000 Ha Sawit PTPN IV Berada di Rohil, Tetapi Bayar Pajak ke Sumut
Jumat 17 April 2015, 03:03 WIB
Bupati Rokan Hilir Suyatno.A,Mp
BAGAN SIAPIAPI, Riaumadani. com - Riau benar-benar dirugikan akibat klaim lahan di perbatasan Rokan Hilir dengan Labuhan Batu Induk, Sumatera Utara. Paling tidak, terdapat 1.000 hektar kebun sawit PT Perkebunan Nusantara IV "hanya numpang tanam" di Kecamatan Pasir Limau Kapas, namun pajaknya dibayar di Sumatera Utara.
"Pajak perkebunannya mengalir ke kas daerah Sumut. Kita sudah berupaya berjuang agar wilayah yang mereka klaim itu kembali ke daerah kita dengan cara memanggil direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hal itu," kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno.A.Mp.
Suyatno mengatakan, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1984, seharusnya antara pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera utara.
"Malah pemuda disana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Suyatno menegaskan, persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto. Karena hampir seluruh penduduk disana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilih Rohil. Namun akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu diantara warga itu sendiri.
Bupati tidak menafikan, oknum aparat desa ikut bermain dalam ''pat gulipat'' jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. Menyebabkan, kisruh jual beli lahan menambah deretan panjang hubungan yang kurang harmonis antara kabupaten yang berada diperbatasan.
"Kita menginginkan agar persoalan tapal batas cepat diselesaikan karena selain merugikan secara ekonomi, namun hubungan bilateral antara kedua daerah juga ikut merenggang," kata Suyatno ketika menyampaikan persoalan tapal batas dihadapan jajaran Polda Riau, di desa Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas,Rohil.**
"Pajak perkebunannya mengalir ke kas daerah Sumut. Kita sudah berupaya berjuang agar wilayah yang mereka klaim itu kembali ke daerah kita dengan cara memanggil direksi perusahaan untuk mengadakan hearing dengan Pemkab dan DPRD. Namun hingga kini belum ada penjelasan terkait hal itu," kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno.A.Mp.
Suyatno mengatakan, persoalan tapal batas antara Kecamatan Pasir Limau Kapas dengan Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara sudah disampaikan kepada Kementrian Dalam Negeri. Apalagi menteri juga sudah banyak mendapat laporan terkait kisruh antara warga yang berada di perbatasan.
Jika melihat keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1984, seharusnya antara pemerintah Sumatera Utara dengan Provinsi Riau wajib mematuhinya. Yakni perjanjian kedua daerah itu berada pada patok 153. Kejadian serupa juga terjadi di Dusun Podorukun Kecamatan Pasir Limau Kapas yang sebagian besar wilayahnya sudah diklaim oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera utara.
"Malah pemuda disana tak segan-segan mendirikan gapura dengan ucapan selamat datang di Labuhan Batu Selatan. Padahal gapura itu masih berada di wilayah Rokan Hilir," beber Suyatno.
Suyatno menegaskan, persoalan Dusun Podorukun sebenarnya sudah mendapat pengakuan secara de facto. Karena hampir seluruh penduduk disana mengantongi KTP dan masuk dalam database pemilih Rohil. Namun akhir-akhir ini timbul lagi gejolak karena persoalan tumpang tindih lahan antar pemilik sehingga menimbulkan kubu diantara warga itu sendiri.
Bupati tidak menafikan, oknum aparat desa ikut bermain dalam ''pat gulipat'' jual beli tanah yang aktor intelektualnya adalah pengusaha. Menyebabkan, kisruh jual beli lahan menambah deretan panjang hubungan yang kurang harmonis antara kabupaten yang berada diperbatasan.
"Kita menginginkan agar persoalan tapal batas cepat diselesaikan karena selain merugikan secara ekonomi, namun hubungan bilateral antara kedua daerah juga ikut merenggang," kata Suyatno ketika menyampaikan persoalan tapal batas dihadapan jajaran Polda Riau, di desa Penipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas,Rohil.**
| Editor | : | Ishaq,y.-amr.grc |
| Kategori | : | Rohil |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan