NARKOBA
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SI (48) warga Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar barang bukit narkoba jenis sabu seberat 77,38 Gram dengan rincian , 14 paket besar
Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kubang Jaya.
Rabu 05 Januari 2022, 12:43 WIB
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SI (48) warga Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar barang bukit narkoba jenis sabu seberat 77,38 Gram dengan rincian , 14 paket besar SIAK HULU - Rabu (05/01/2022) sekira pukul 12.45 wib di ,Perumahan Ginting II jalan merpati Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan Pelaku Penyalaguna narkoba jenis shabu seberat Bruto 77,38 Gram.
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SI (48) warga Desa Baru Kec. Siak Hulu Kab. Kampar
Barsama pelaku turut diamankan barang bukit narkoba jenis sabu seberat 77,38 Gram dengan rincian , 14 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 5 paket sedang diduga narkotika jenis shabu, 17 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, dan 9 buah kaca pirex, 2 buah sendok pipet, 2 buah mancis, 2 buah bong / alat hisap shabu, 2 buah handphone merk Nokia warna hitam, 2 unit timbangan digital, 1 ball plastik bening ukuran besar, 4 ball plastik bening ukuran sedang.
Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Rabu (05/01/2022) sekira pukul 12.45 Wib Personil Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi jual beli atau peredaran narkotika jenis shabu di perumahan giting II Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos perintahkan Kanit Reskrim serta anggota Reskrim untuk melakukan Penyelidikan terhadap Peredaran Narkoba.
Tim Unit Reskrim yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Iptu Novris H. Simanjuntak, SH, MH bertindak cepat mendatangi Tkp serta melakukan penangkapan terhadap Pelaku SI (48) di Perumahan Ginting II jalan Merpati Dusun III Bencah Pudu Permai Desa Kabang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar.
Setelah Pekalu SI (48) diamankan kemudian Tim melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa setempat dan ditemukan barang bukti Narkotika di duga jenis shabu sebanyak 14 paket besar diduga narkotika jenis shabu, 5 paket kecil diduga narkotika jenis shabu dan 17 paket kecil diduga narkotika jenis shabu.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif amphetamine.
Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham