Rabu, 24 April 2024

Breaking News

  • Wabup Rohul Hadiri Acara Prosesi Adat Jalang Monjalang Mamak di Gedung LKA Ujung Batu   ●   
  • Kejari Pasir Pengaraian dan Diskominfo Rohul Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Staff Kejari   ●   
  • Pesan Bupati Kasmarni Kepala Sekolah Harus Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan   ●   
  • Seorang Pria Ngaku Anggota Kodim Pekanbaru Kawal Kayu Diduga Ilegal Loging   ●   
  • Ketua DPRD Kab. Siak Indra Gunawan dan istri Hadiri Pawai Ta'aruf MTQ Ke-42 Provinsi Riau   ●   
Proyek PL Disparpora Pelalawan
PPK Disparpora Pelalawan Diduga Juali PL Rp 10 Juta Perpaket
Minggu 26 Desember 2021, 10:10 WIB
Erinaldo. S. Sos. PPK kegiatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan tahun 2020
RIAUMADANI. COM - Proyek PL (Penunjukkan Langsung) yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan anggaran tahun 2020 lalu, disinyalir ajang jual beli oleh PPK (pejabat pembuat komitmen). Setiap paket PL dijual seharga Rp 10 juta kepada rekanan kontraktor pelaksana.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang rekanan kontraktor yang mengaku telah melaksanakan salah satu PL di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olaharaga Kabupaten Pelalawan tahun 2020 lalu. Seraya meminta identitasnya dirahasiakan, rekanan ini mengaku bahwa Erinaldo beralasan bahwa uang sebesar Rp 10 juta itu untuk fee anggota Dewan. Sebab PL itu katanya Pokir (pokok pikiran) anggota Dewan, sebutnya.

PPK kegiatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan tahun 2020 Erinaldo S.Sos yang dikonfirmasi masalah itu diruang kerjanya Senin (4/1/2021) mengaku, dia juga dapat rumor kek gitu. Namun meskipun dia sudah lama diberi amanah sebagai PPK, tetapi tidak pernah mengambil pekerjaan tersebut, katanya.

"Saya juga dapat rumor kek gitu, cerita kawan-kawan seperti itu. Cuma cerita awalnya, saya bukan membela diri ya, rasanya sudah lama mungkin saya diberi amanah untuk memegang kgiatan, tak pernah saya mengambil pekerjaan tersebut, tapi kegiatan-kegiatan itu benar tanggung jawab saya karena saya PPKnya," tukas Kabid di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan itu kepada media ini.

Dikatakannya, "saya berani dikonfortir dengan siapapun, sebagaimana yang kira-kira pekerjaan milik saya gitu. Cuma, kan mungkin, ada terdengar, ini maaf ya, mungkin abang paham ya, kemungkinan kawan-kawan ada keinginan ini (rekanan kontraktor minta proyek PL); ada pekerjaan gak, yang bisa kami kerjakan? Jadi saya coba akomodir, sementara ini Pokirnya si Anu. Silakan coba bernegosiasi disana, mau nggak beliau (Dewan) memberikan pekerjaan tersebut. Yang saya lakukan hanya itu. Diluar dari pada itu, harus sesuai proses," ucap Erinaldo yang biasa dipanggil Atan itu membeberkan.

Terkait permintaan uang sebesar Rp 10 juta setiap paket PL, dengan gamblang Erinaldo menjelaskan bahwa, dia hanya menyampaikan permintaan anggota Dewan. "Dalam permintaan itu saya hanya menyampaikan. Abang (Dewan) butuhnya apa? Karena kawan-kawan (anggota Dewan) itu tidak mau ketemu. Dan itu tidak berarti beli paket. Menurut saya itu tanda berkawan, atau ucapan terima kasihlah jatuhnya," imbuhnya lagi menjelaskan.

Sayangnya Erinaldo mengaku tidak paham dengan nilai uang yang cukup fantatis yang dia pungut dari setiap PL tersebut. "Kalau itu saya tak paham. Bagaimana bahasa sedapnya ya bang? Saya takut salah ngomong, karena ini nanti kemana-mana. Intinya, saya tidak ada memperjual belikan paket (proyek), jawabnya.

Anehnya ketika ditanya siapa anggota dewan yang Pokirnya dia akomodir. Atan memberi jawaban yang menohok. "Tak boleh begitu bang, kita berkawan bang, kita semua berkawan. Sayapun lupa pula siapa-siapa orangnya (anggota dewan yang punya Pokir yang dia komodir). Apa yang bisa saya bantu bang? Tanya Atan menawarkan bantuan kepada awak media untuk mengalihkan pembicaraan. (Sona)



Editor : Tis
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top