Camat Lirik Ditipu
Camat Lirik, Sarman SS, MH
Camat Lirik Sarman Ditipu Oknum Kontraktor
Kamis 16 April 2015, 08:42 WIB
Camat Lirik, Sarman SS, MH
INHU, LIRIK. Riaumadani. com - Camat Lirik, Sarman SS, MH terpaksa melaporkan Nofryadi Marsyah Putra seorang oknum yang mengaku sebagai kontraktor ke Polres Indragiri Hulu [Inhu], Rabu [15/4/2015]. Pasalnya, Camat ini merasa ditipu karena uangnya sebesar Rp 45 juta hingga saat ini belum dikembalikan oleh oknum kontraktor tersebut.
Sarman mengaku bahwa pada tanggal 15 Januari 2015, dia didatangi oleh salah seorang pengusaha rental mobil di pasar Belilas Nofryadi Marsyah Putra bersama seorang temannya mau pinjam uang sebesar Rp65 juta. dengan jaminan satu unit mobil Daihatsu Minibus BM 1214 BM.
Karena merasa percaya dan ada jaminan, alhasil Sarman meminjamkan uang tersebut dengan perjanjian akan dikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati terlapor belum mengembalikan uang tersebut.
"Dua orang ini datang minjam uang, katanya untuk modal tender proyek Travo PLN di Tembilahan. Karena ada jaminan satu unit mobil dan karena kenal dengan salah seorang pelaku maka saya pinjamkan. Tapi sudah sekian bulan uang tersebut tak dikembalikan, dan saya cari ternyata Nofryadi telah melarikan diri," ujarnya.
Selain itu, sambung Sarman, dia merasa semakin tertipu karena belakangan diketahui bahwa mobil yang menjadi jaminan hutang tersebut bukan milik Nofryadi. Mengetahui hal itu, Sarman langsung mendatangi rekannya yang ikut menjaminkan mobil tersebut
"Dari Rp 65 juta itu sudah dibayar Rp20 juta, sehingga sisa hutang Rp45 juta lagi. Namun yang membuat saya semakin tertipu selain sudah melewati batas waktu pinjaman ternyata yang dijaminkan kepada saya adalah mobil yang bukan miliknya, kemudian terlapor juga sudah melarikan diri sehingga saya yakin dia menipu dan saya langsung melaporkannya ke polisi," ungkap Sarman.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi kabarinhu melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan telah menerima laporan dari Camat Lirik, Sarman terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan terlapor atasnama Nofryadi Marsyah Putra.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan tersangka. Pelapor punya bukti kwitansi pinjaman uang dan barang bukti satu unit mobil yang dijadikan jaminan peminjaman uang. Total kerugian dalam kasus ini Rp 45 juta," sebut Yarmen.**
Sarman mengaku bahwa pada tanggal 15 Januari 2015, dia didatangi oleh salah seorang pengusaha rental mobil di pasar Belilas Nofryadi Marsyah Putra bersama seorang temannya mau pinjam uang sebesar Rp65 juta. dengan jaminan satu unit mobil Daihatsu Minibus BM 1214 BM.
Karena merasa percaya dan ada jaminan, alhasil Sarman meminjamkan uang tersebut dengan perjanjian akan dikembalikan dalam jangka waktu 1 bulan. Namun, hingga batas waktu yang disepakati terlapor belum mengembalikan uang tersebut.
"Dua orang ini datang minjam uang, katanya untuk modal tender proyek Travo PLN di Tembilahan. Karena ada jaminan satu unit mobil dan karena kenal dengan salah seorang pelaku maka saya pinjamkan. Tapi sudah sekian bulan uang tersebut tak dikembalikan, dan saya cari ternyata Nofryadi telah melarikan diri," ujarnya.
Selain itu, sambung Sarman, dia merasa semakin tertipu karena belakangan diketahui bahwa mobil yang menjadi jaminan hutang tersebut bukan milik Nofryadi. Mengetahui hal itu, Sarman langsung mendatangi rekannya yang ikut menjaminkan mobil tersebut
"Dari Rp 65 juta itu sudah dibayar Rp20 juta, sehingga sisa hutang Rp45 juta lagi. Namun yang membuat saya semakin tertipu selain sudah melewati batas waktu pinjaman ternyata yang dijaminkan kepada saya adalah mobil yang bukan miliknya, kemudian terlapor juga sudah melarikan diri sehingga saya yakin dia menipu dan saya langsung melaporkannya ke polisi," ungkap Sarman.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi kabarinhu melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak membenarkan telah menerima laporan dari Camat Lirik, Sarman terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan terlapor atasnama Nofryadi Marsyah Putra.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan tersangka. Pelapor punya bukti kwitansi pinjaman uang dan barang bukti satu unit mobil yang dijadikan jaminan peminjaman uang. Total kerugian dalam kasus ini Rp 45 juta," sebut Yarmen.**
| Editor | : | TIM.KI |
| Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Minggu 19 Juli 2026, 15:35 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan
Rabu 15 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gaungkan Semangat Kebersamaan Melalui Festival Rakyat 2026