PT. Pelindo Tanjung Balai Karimun Kangkangi UU No14 Tahun 2008
Proyek rehab Dermaga Tanjung Harapan tanpa plang diduga siluman
Gunakan Uang Negara, Tanpa Plang Nama Perkerjaan Pelabuhan Pelindo Selatpanjang Tidak Transparan
Jumat 24 Desember 2021, 16:07 WIB
Proyek rehab Dermaga Tanjung Harapan tanpa plang diduga silumanRIAUMADANI. COM - PT. Pelindo l (Persero) Selatpanjang, kembali membuka dermaga Pelabuhan Tanjung Harapan yang sebelumnya ditutup karena ambruk, dan tidak layak dioperasikan untuk persandaran Kapal penumpang
Dari pantauan media dilapangan, berdasarkan informasi dari masyarakat perkerjaan rehab Dermaga dilakukan oleh pihak PT. Pelindo Tanjung Balai Karimun
Tetapi proyek itu diduga "siluman" untuk membohongi masyarakat karena dalam pengerjaannya tidak mengunakan Papan Nama. Masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran yang digunakan untuk pembangunan dermaga tersebut.
Proyek berbau siluman tak bertuan diduga pekerjaannya melanggar undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tidak transparan mengunakan dana negara.
Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran dari mana
Diera globalisasi saat ini seharusnya setiap proyek yang menggunakan uang Negara wajib mengunakan papan informasi atau plang merek proyek tersebut, untuk mudah di awasi oleh masyarakat setempat, dan melihat proyek bersumber dari dana mana. Semua masyarakat berhak tahu karena dana bersumber dari uang pajak rakyat, dan kembali untuk rakyat.
Sebagaimana dalam UU KIP (keterbukaan informasi publik) No 14 tahun 2008 dan Perpres No 54 tahun 2010 serta No 70 tahun 2012 dimana setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek dengan mencantumkan jenis kegiatan, pelaksana, lokasi kegiatan, nilai kontrak, dan jangka waktu lama serta konsultan pengawas.
Ketika awak media ini melakukan konfirmasi kepada Raja Herry Zal selaku Pelaksana pembangunan proyek tersebut mengatakan, "bahwa perkejaan dilakukan oleh pihak PT. Pelindo Tanjung Balai Karimun digunakan dari anggaran internal perusahaan itu sendiri.
" Untuk perbaikan pelabuhan, setahu saya kita mengunakan anggaran dari internal perusahaan sendiri," sebutnya Raja Herry Zal. Jumat ( 24/12/2021).
Ketika dipertanyakan awak media terkait berapa anggaran yang digunakan untuk renovasi dan perbaikan dermaga tersebut Raja Herry Zal berusaha mengelak dengan alasan kurang tahu
" Kita kurang tahu, karena kita disini sebagai pelaporan saja, semua itu dicabang, dan semua perkerjaan disini melalui semua dicabang," ungkapnya Raja Herry Zal lagi.
Selain itu regulasi perkerjaan yang dilakukan pihak PT. Pelindo tersebut untuk renovasi dan rehab perbaikan dermaga secara langsung ditunjukkan oleh perusahaan PT. KSM yang berkantor ditanjung Balai Karimun.
" Setahu kita perkerjaan ini sistemnya ditunjuk oleh PT. KSM yang berkantor di Tanjung Balai Karimun," pungkasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham