Senin, 6 Mei 2024

Breaking News

  • Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara   ●   
  • Tanggapi Keluhan Masyarakat Dalam Kegiatan Jumat Curhat, Polres Siak Datangkan Mobil SIM Keliling   ●   
  • Bupati Kasmarni: Tahniah Kepada Septian dan M Alga atas Penghargaan Suara Pileg Terbanyak se-Riau   ●   
  • TAUFIK HIDAYAT KETUA MPC, PP, INHU, BALON BUPATI, RESMI DAFTAR KE PARTAI NASDEM   ●   
  • Usai Dipugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Tri Dharma Hun Bin Kuan Siak Kecil   ●   
Pengunaan APBD Pelalawan Masih Sangat Minim 6,67 Persen
Pengunaan APBD Pelalawan Masih Sangat Minim 6,67 Persen
Kamis 16 April 2015, 02:32 WIB

PANGKALAN KERINCI. Riaumadani. com - Hingga bulan keempat tahun anggaran 2015, ternyata serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] Pelalawan masih sangat minim. Tentunya hal ini merupakan prestasi buruk pemakaian anggaran dalam lima tahun terakhir.

Berdasarkan data pada Bagian Program Pembangunan Sekretariat Daerah [Setda] Pelalawan, sampai akhir triwulan I anggaran yang baru terserap mencapai Rp. 145.582.775.570,45 atau sebesar 6,67% dari total APBD sebesar 2.183.211.524.165. Diantaranya serapan Belanja Tidak Langsung [BTL] sebesar Rp 104.742.539.554,45 atau 14,86% dari Pagu Belanja Tidak Langsung Rp 704.957.820.743,42. Sedangkan Belanja Langsung [BL] sebesar Rp 40.840.236.016 atau 2,76% dari pagu anggaran Belanja Langsung Rp. 1.478.253.703.421,58.

"BTL digunakan untuk pembayaran Gaji dan tunjangan PNS, Bantuan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga. BL mencakup pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi urusan SKPD seperti pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, pelatihan/diklat/sosialisasi termasuk belanja operasional/rutinnya SKPD yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Program Pembangunan Setda Pelalawan, Tengku Zulfan, kepada wartawan Rabu [15/4/2015]
.
Diterangkannya, rendahnya serapan APBD ini terutama serapan Belanja Langsung yang baru sebesar 2,76%, disebabkan beberapa hal. Seperti masih belum dimulainya proses pengadaan barang/jasa di masing-masing SKPD terutama dalam hal yang menyangkut pembangunan fisik konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang telah dianggarkan di masing-masing SKPD.

Untuk itu diharapkan kepada kepala dinas selaku Pengguna Anggaran untuk segera menggesa pelaksanaan program yang telah ada. Diluar program/kegiatan yang dilakukan efisiensi akibat pengurangan Dana Bagi Hasil Suber Daya Alam Minyak Bumi dan Gas [DBH SDA Migas].

"Bupati sudah menyampaikan kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera dilakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran. Terutama mempercepat proses pengadaan barang/jasa baik melalui pelelangan umum," tandasnya.**




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top