RIAUMADANI. COM - Seratusan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) melakukan unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pasal" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
  • LAMR Kecamatan Sungai Apit, Lakukan Seminar Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar Pengantin. .2026    ●   
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dekan Unri
Dianggap Lamban Tangani Kasus Pelecehan Seksual, Ratusan Mahasiswa Unri Demo Polda Riau
Jumat 17 Desember 2021, 23:07 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy (batik merah) saat bicara pada massa.
RIAUMADANI. COM - Seratusan mahasiswa dari Universitas Riau (Unri) melakukan unjuk rasa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Pasalnya, mahasiswa menganggap Polda bergerak terlalu lamban dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dekan FISIP Unri.

"Sudah 8 hari sejak berkas dikembalikan kejaksaan pada Polda, tapi belum ada tindak lanjut dari penyidik Polda Riau. Kita mau prosedur ini tidak diperlambat!" seru Menteri Hukum dan Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unri, Sandy Purwanto dalam orasinya, Jumat (17/12/2021).

Mahasiswa juga memaksa masuk ke dalam komplek Mapolda Riau, tapi ditahan oleh aparat kepolisian. Pasalnya, mahasiswa tidak memberitahukan aksi mereka sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sebenarnya tidak mau bahas ini lagi, karena kawan-kawan sudah tahulah. Aksi kan ada aturannya, beri tahu kami, surati 3x24 jam. Ini jadinya ilegal aksinya, tapi tetap kami biarkan. Tandanya kami juga menghargai suara kawan-kawan dalam menentang kekerasan seksual," kata salah satu anggota polisi berpakaian bebas saat melakukan mediasi dengan mahasiswa.

Karena mahasiswa terus memaksa masuk, demi mencegah hal yang tidak diinginkan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kemudian hadir di hadapan mahasiswa untuk memberi jawaban.

"Terkait tuntutan rekan-rekan mahasiswa soal netralitas kepolisian mengungkap kasus ini, kita sudah netral. Kita terima laporan 5 November 2021. Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita berhasil melengkapi berkas dan menjadikan Dekan Fisip (Syafri Harto) tersangka. Itu menunjukkan kita serius menangani kasus ini. Jadi kita tidak main-main sama kasus ini," kata dia kepada kerumunan mahasiswa.

"Jadi tunggu saja. Berkas sedang dalam proses P19 atau penyidik sedang melengkapi apa yang diminta Kejaksaan. P19 itu kita terima Jumat (10 Desember 2021) lalu. Mudah-mudahan Rabu atau Kamis minggu depan kita bisa mengirimkan berkas ke Kejaksaan kembali. Tunggu saja. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya janji, kita selesaikan kasus ini," tegasnya. (**)




Editor : TIS
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top