Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI)
Kapolsek Kuantan Mudik Beserta Jajaran Terjun Lansung Lakukan Penindakan Terhadap PETI
Rabu 01 Desember 2021, 17:07 WIB
RIAUMADANI. COM - Kapolsek Kuantan Mudik beserta jajarannya melakukan penyisiran dan penindakan terhadap penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Rantau Sialang Dan Desa Luai, Kecamatan Kuatan Mudik Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam penyisiran dipimpin lansung oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH bersama 10 orang anggotanya antara lain, Aipda Ke Farid (Kanit Sabhara), Aipda Raja victori (Ka SPK I), Aipda Roni Pasla (Kanit IK), Bripka Kartolo (Banit Reskrim), Bripka Anton P (Banit Reskrim), Bripka Egi Yandra (Bhabinkamtibmas), Bripka Yocky S (Bhabinkamtibmas), Bripka Asril (Banit Sabhara), Brigadir Sahri Ramadan (Banit Sabhara), dan Brigadir Ardiansyah Putra (Bhabinkamtibmas), berhasil menemukan lima unit rakit dompeng tambang emas tanpa izin (peti) jenis kapal ponton yang tidak beroperasi. Tim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penidakan dengan cara merusak dompeng tersebut.
"Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah. SH mengatakan kepada media, penindakan ini berdasarkan dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) jenis kapal ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing (Riau). Operasi/aktivitas ini telah meresahkan masyarakat karena sangat merusak lingkungan khususnya Sungai Kuantan.
" Kita dapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai. Dari informasi tersebut kami lansung melakukan penyisiran, hasilnya kami menemukan lima unit rakit yang sedang terparkir. Kami langsung melakukan pengrusakan mesin dan peralatan lainnya," ujar Iptu Ferry.
Pengrusakan mesin dan peralatan dompeng tersebut bertujuan, agar para pelaku tidak bisa lagi mekukan aktivitas penambangan peti dan memberikan efek jerah khususnya yang ada di aliran Sungai Kuantan.
" Kita lakukan pengerusakan terhadap mesin dan peralatan peti yang kita temukan, agar rakit dan peralatan peti tersebut tidak lagi bisa digunakan oleh para pelaku," ujar Iptu Ferry.
Di lokasi tersebut, juga dilakukan penyegelan berupa memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI," tutup Iptu Ferry.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kuansing |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham