Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI)
Kapolsek Kuantan Mudik Beserta Jajaran Terjun Lansung Lakukan Penindakan Terhadap PETI
Rabu 01 Desember 2021, 17:07 WIB


RIAUMADANI. COM - Kapolsek Kuantan Mudik beserta jajarannya melakukan penyisiran dan penindakan terhadap penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Rantau Sialang Dan Desa Luai, Kecamatan Kuatan Mudik Rabu (1/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dalam penyisiran dipimpin lansung oleh Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah, SH bersama 10 orang anggotanya antara lain, Aipda Ke Farid (Kanit Sabhara), Aipda Raja victori (Ka SPK I), Aipda Roni Pasla (Kanit IK), Bripka Kartolo (Banit Reskrim), Bripka Anton P (Banit Reskrim), Bripka Egi Yandra (Bhabinkamtibmas), Bripka Yocky S (Bhabinkamtibmas), Bripka Asril (Banit Sabhara), Brigadir Sahri Ramadan (Banit Sabhara), dan Brigadir Ardiansyah Putra  (Bhabinkamtibmas), berhasil menemukan lima unit rakit dompeng tambang emas tanpa izin (peti) jenis kapal ponton yang tidak beroperasi. Tim Polsek Kuantan Mudik langsung melakukan penidakan dengan cara merusak dompeng tersebut.

"Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah. SH mengatakan kepada media, penindakan ini berdasarkan dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) jenis kapal ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing (Riau). Operasi/aktivitas ini telah meresahkan masyarakat karena sangat merusak lingkungan khususnya Sungai Kuantan.

" Kita dapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Jenis Kapal Ponton di Aliran Sungai Kuantan Desa Rantau Sialang dan Desa Luai. Dari informasi tersebut kami lansung melakukan penyisiran, hasilnya kami menemukan lima unit rakit yang sedang terparkir.  Kami langsung melakukan pengrusakan mesin dan peralatan lainnya," ujar Iptu Ferry.

Pengrusakan mesin dan peralatan dompeng tersebut bertujuan, agar para pelaku tidak bisa lagi mekukan aktivitas penambangan peti dan memberikan efek jerah khususnya yang ada di aliran Sungai Kuantan.

" Kita lakukan pengerusakan terhadap mesin dan peralatan peti yang kita temukan, agar rakit dan peralatan peti tersebut tidak lagi bisa digunakan oleh para pelaku," ujar Iptu Ferry.

Di lokasi tersebut, juga dilakukan penyegelan berupa memasang spanduk dilokasi tentang himbau larangan aktivitas PETI,"  tutup Iptu Ferry.(**)



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top