RIAUMADANI. COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan peninjauan langsung pelaksanaan pem" />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
SIDAK KEJARI KUANSING
Kejari Kuantan Singingi Meninjau Lansung 6 Kegiatan Pembangunan Dan Rehabilitas Fasilitas Olahraga
Rabu 01 Desember 2021, 02:07 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan peninjauan langsung pelaksanaan pembangunan enam kegiatan yang menggunakan keuangan daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.Selasa (30/11/2021)

RIAUMADANI. COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan peninjauan langsung pelaksanaan pembangunan enam kegiatan yang menggunakan keuangan daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana peninjauan langsung tersebut, dipimpin oleh Kasi Datun Kejari Kuansing Billie Christopher Sitompul SH MH dan Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah SH MH bersama Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk pendampingan hukum terhadap pelaksanaan sejumlah pembangunan fasilitas venue yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara itu dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing dihadiri langsung oleh Plt Kadis Dikpora Kuansing H Masrul Hakim S.AG M.PdI, Plt Kabid Sarana dan Prasarana Yusrizal Zuhri ST beserta staf jajaran lainnya.

Kasi Datun Kejari Kuansing Billie Christopher Sitompul SH MH didampingi Kasi Intel Kejari Kuansing Rinaldy Adriansyah SH MH saat dikonfirmasi awak media di Teluk Kuantan, Selasa (30/11/2021) membenarkan hal tersebut, turun langsung memonitor kegiatan yang tengah berjalan tersebut.

"Iya, hari Senin tanggal 29 November 2021 kami dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melakukan peninjauan langsung terhadap progres pelaksanaan kegiatan di lapangan saat ini," uajarnya.


Adapun pendampingan hukum yang dilakukan peninjauan tersebut, yakni pada enam kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga pembangunan venue olahraga persiapan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Riau 2022 mendatang.

"Pendampingan Hukum pada 6 (enam) kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Kuantan Singingi," terang Kasi Datun Kejari Kuansing yang akrab disapa Bang Billie itu.

Adapun dalam kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat monitoring evaluasi sebelumnya, sambung Billie, untuk mengetahui sejauh mana peningkatan progres pekerjaan di lapangan yang harus terlaksana sebagaimana tertuang dalam kontrak pekerjaan.

"Pada Stadion Utama Sport Centre, Pemugaran Lapangan Limuno, Pemugaran Gor B Stadion Sport Centre, dan lainnya," ujarnya.

"Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi sangat mendukung pembangunan di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi, dimana tujuan pendampingan hukum adalah sebagai langkah preventif pencegahan tindak pidana korupsi agar kegiatan pekerjaan pembangunan peningkatan sarana dan prasarana olahraga yang sedang dilakukan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan tepat manfaat," tutup Billie.(**)



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top