RIAUMADANI. COM - Lapas Kelas II B Teluk Kuantan memperketat penjagaan masuk dan keamanan terhadap barang bawaan pengunjung " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Antisipasi Penyelundupan Hp, Lapas Teluk Kuantan memperketat Pemeriksaan Pengunjung dan Petugas
Rabu 17 November 2021, 12:01 WIB
Lapas Kelas II B Teluk Kuantan memperketat penjagaan masuk dan keamanan terhadap barang bawaan pengunjung dan barang milik petugas saat berada di areal Lapas Teluk Kuantan. 
RIAUMADANI. COM - Lapas Kelas II B Teluk Kuantan memperketat penjagaan masuk dan keamanan terhadap barang bawaan pengunjung dan barang milik petugas saat berada di areal Lapas Teluk Kuantan. Dimana hal ini merupakan langkah antisipasi terjadinya perdagangan barang haram di dalam lapas tersebut.

Kepala Lapas Kelas II B Teluk Kuantan, Yordani AMd IP SSos MH melalui Kepala KPLP Lapas, Aldino Octalaperta SH menegaskan hal tersebut kepada awak media di Teluk Kuantan, Selasa (16/11/2021).

Dimana hal itu sesuai dengan slogan yang ditegaskan oleh Kepala Divpas Kanwil Kumham Riau, Maulidi Hilal, yakni "Riau, Berburu Hantu Berbaret Biru, Penyelundupan Hp Tangkap Tindak Pecat", ujar Kepala KPLP Lapas Teluk Kuantan, Aldino Octalaperta.

"Slogan kita sekarang, untuk mengantisipasi oknum oknum petugas lapas yang nakal melakukan penyelundupan barang barang terlarang kedalam lapas akan kita tangkap, tindak dan dipecat," Ujar Aldino.

Dimana hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Divpas Kanwil Kumham Riau, Maulidi Hilal, saat melakukan kunjungan monitoring dan hal ini diinstruksikan untuk seluruh Lapas atau Rutan yang ada di wilayah Provinsi Riau.

"Ini merupakan slogan dari Bapak Kadivpas Kanwil Kumham Riau, dan ini perintah beliau langsung saat kunjungan monitoring beberapa waktu yang lalu kepada seluruh Lapas atau Rutan di Riau," terang Aldino.

Maka dari itu, sambung Aldino, sebagai langkah antisipasi yang dilakukan oleh pihak Lapas Kelas II B Teluk Kuantan memberlakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang bawaan dan badan pengunjung maupun petugas Lapas Teluk Kuantan itu sendiri.

"Sekarang kita mewajibkan semua orang yang masuk kedalam areal lapas wajib geledah barang dan badan tanpa terkecuali, termasuk petugas," ujarnya.

Karena sambung Aldino lagi, pihak Lapas Kelas II B Teluk Kuantan tak ingin kecolongan dalam mengamankan barang ataupun para penghuni lapas dari peredaran barang haram. "Untuk itu hal ini kita lakukan juga sebagai langkah mengantisipasi oknum oknum petugas yang nakal melakukan penyelundupan barang barang terlarang yang dibawa masuk kedalam lapas," tegas Aldino.

"Oleh karena itu petugas lapas juga kita wajibkan digeledah badan dan barang bawaannya," tambahnya mempertegas lagi, ujar seraya. (Rls/ilm)



Editor : Tis
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top