Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Gandeng Satpol PP, ini Kata Kajari Kampar
Rabu 17 November 2021, 10:20 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar penerangan hukum dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) sesuai tupoksi Satpol PP Kabupaten Kampar, Rabu (17/11/2021).RIAUMADANI. COM - Menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar penerangan hukum dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) sesuai tupoksi Satpol PP Kabupaten Kampar, Rabu (17/11/2021).
Kegiatan ini merupakan program pembinaan masyarakat taat hukum (Binmaktum) "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman) dilaksanakan di aula kantor Bupati Kampar.
Dikatakan Kajari Kampar Arif Budiman, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya yang audah direncanakan dari pusat dalam rangka pelaksanaan tugas dan tupoksi Kejaksaan.
"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin setiap tahun dari pusat dalam rangka pelaksanaan tugas dan tupoksi Kejaksaan dalam rangka mwningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat," kata Arif.
Dipilihnya Satpol PP lanjut Kajari, adalah karena du dalam Satpol PP ada PPNS ( Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan perlu peningkatan kualitas dan mobilitas PPNS.
"Kegiatan ini dalam rangka penegakan Perda kedepan kuta akan lebih bersinergi lagi bersama - sama dalam menegakkan Peraturan Daerah yang relah disahkan," sambungnya.
Sementara itu Kasatpol PP Kampar Nurbit menyampaikan, ouput yang ingin dicapai adalah ini merupakan langkah awal dari Satpol PP Kampar dan PPNS dalam rangka penegakan Peraturan Daerah.
"Penegakan Perda ini kita lakukan setelah melakukan tahapan administrasi dan pembinaan, seandainya pelaku pelanggaran Perda tidak mengindahkan kita akan lakukan penerapan sanksi Pidana," ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, Kasubsi Penuntutan Titiek dan staf Kejari Kampar lainnya, Kasatpol PP Nurbit, Kabid Gakda Sawir, Kabid Trantib Hamdanis, Kabid Linmas Edi Bahren, Kabid SDA Rusli Hasim dan PPNS.
(Dir)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham