Minggu, 30 November 2025

Breaking News

  • Bang Tambi, "EA Futsal Arena Sentongan Resmi Dibuka Untuk Umum"   ●   
  • Hak Jawab PT Musim Mas Terkait Lahan Konservasi    ●   
  • Lahan Konservasi PT Musim Mas Disinyalir Telah  Alih Fungsi Jadi Tanaman Sawit   ●   
  • Pemdes Meskom dan Polsek Bengkalis Adakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba    ●   
  • Kasmuri Sosok Sederhana Tapi Tegas, Kembali Pimpin Alumni 87 SMP 1 Sedinginan Untuk Tiga Tahun Kedepan   ●   
KASUS LAHAN PLTU DI SUMUR ADEM
Wapres JK jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Mantan Bupati Indramayu
Senin 13 April 2015, 04:39 WIB
Wapres Jusuf Kalla [JK]

BANDUNG. Riaumadani. com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu yang dilakukan mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin alias Yance, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin [13/4/2015] pagi.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Wakil Presiden RI, Husain Abdullah,  Senin [13/4/2015]. Dikatakannya Wakil Presiden [Jusuf Kalla] akan menjadi saksi meringankan dalam kasus ini.

Kesediaan pria yang akrab disapa JK itu menjadi saksi dalam sidang tersebut juga telah disampaikannya pada Jumat pekan lalu. Dalam kasus itu, JK meyakini Yance melaksanakan tugasnya sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Saya akan hadir untuk beri kesaksian. Nanti di pengadilan akan saya jelaskan," ujar JK pekan lalu.

Dalam kasus ini, JK justru mengapresiasi Yance. Pasalnya, Yance dapat menyelesaikan proyeknya dengan cepat. Kasus Yance ini terjadi ketika JK menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.**




Editor : TIS-RP
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top