
Dugaan Korupsi 42Milyar
Korupsi UIN Suska Riau, Kembali Bergulir di Kejati Riau
Kamis 11 November 2021, 03:51 WIB

Kasi Penyidikan Kejati Riau, Rizky, S.H,.M.H
RIAUMADANI. COM - Dugaan Korupsi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, atau disebut juga UIN Suska Riau, kembali bergulir di Kejati Riau. Kamis (11/10/2021)
Belakangan dugaan kasus korupsi yang berawal dari temuan BPK RI sebesar Rp 42 Miliar itu sempat menghebohkan masyarakat Riau. Pasalnya berdasarkan keterangan aspidsus Kejati Riau sebelumnya, Hilman Ajazi, mengatakan bahwa dari temuan BPK RI ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan sempat beredar kabar, terdapat ratusan juta rupiah dana yang diselewengkan oleh mantan Rektor UIN Suska, Prof. Dr. H Akhmad Mujahidin untuk kepentingan pribadinya.
,"Kita sedang lakukan penyelidikan ulang atas perkara dugaan korupsi UIN Suska ini, karena menurut kami perlu di dalami lagi soal pengangkatan tenaga dosen non PNS yang dipermasalahkan itu, sebab menurut kami, jika ada Dosen, sekalipun non PNS namun melakukan tugas mengajar mahasiswa di kampus, layak lah diberikan honor, dan itu sah," kata kasi penyidik pidsus kejati Riau, Rizky, SH.,M.H. Kamis (11/10/2021)
Menurut Rizky, selaku penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi UIN Suska Riau itu, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan yang lebih intensif, dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu, agar perihal kerugian Negara yang sesungguhnya dapat diketahui.
,"Apalagi kita dari posisi Kejati, maka dari total 42 Miliar yang sempat disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan itu perlu kami dalami sejauh mana, dan seberapa sebenarnya kerugian keuangan Negara yang potensi untuk di kembalikan, nah itu yang kami kejar disini," sebut Rizky.
Rizky juga tidak menampik, bahwa kasus UIN Suska Riau menjadi penantian warga masyarakat Riau di tangan Kejati Riau, sehingga ia meminta masyakarat tetap percaya pada upaya pengusutan yang sedang dilakukan.
,"Mohon kesabarannya, kasus yang kami tangani juga banyak, bahkan termasuk perkara Bansos Siak, yang masih terus kita tangani, " urai Rizky.
(**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan