Dugaan Korupsi 42Milyar
Korupsi UIN Suska Riau, Kembali Bergulir di Kejati Riau
Kamis 11 November 2021, 03:51 WIB
Kasi Penyidikan Kejati Riau, Rizky, S.H,.M.H
RIAUMADANI. COM - Dugaan Korupsi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, atau disebut juga UIN Suska Riau, kembali bergulir di Kejati Riau. Kamis (11/10/2021)
Belakangan dugaan kasus korupsi yang berawal dari temuan BPK RI sebesar Rp 42 Miliar itu sempat menghebohkan masyarakat Riau. Pasalnya berdasarkan keterangan aspidsus Kejati Riau sebelumnya, Hilman Ajazi, mengatakan bahwa dari temuan BPK RI ditemukan adanya indikasi penyimpangan anggaran, dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahkan sempat beredar kabar, terdapat ratusan juta rupiah dana yang diselewengkan oleh mantan Rektor UIN Suska, Prof. Dr. H Akhmad Mujahidin untuk kepentingan pribadinya.
,"Kita sedang lakukan penyelidikan ulang atas perkara dugaan korupsi UIN Suska ini, karena menurut kami perlu di dalami lagi soal pengangkatan tenaga dosen non PNS yang dipermasalahkan itu, sebab menurut kami, jika ada Dosen, sekalipun non PNS namun melakukan tugas mengajar mahasiswa di kampus, layak lah diberikan honor, dan itu sah," kata kasi penyidik pidsus kejati Riau, Rizky, SH.,M.H. Kamis (11/10/2021)
Menurut Rizky, selaku penyidik yang menangani perkara dugaan korupsi UIN Suska Riau itu, pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan yang lebih intensif, dan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan peristiwa itu, agar perihal kerugian Negara yang sesungguhnya dapat diketahui.
,"Apalagi kita dari posisi Kejati, maka dari total 42 Miliar yang sempat disebut tidak dapat dipertanggungjawabkan itu perlu kami dalami sejauh mana, dan seberapa sebenarnya kerugian keuangan Negara yang potensi untuk di kembalikan, nah itu yang kami kejar disini," sebut Rizky.
Rizky juga tidak menampik, bahwa kasus UIN Suska Riau menjadi penantian warga masyarakat Riau di tangan Kejati Riau, sehingga ia meminta masyakarat tetap percaya pada upaya pengusutan yang sedang dilakukan.
,"Mohon kesabarannya, kasus yang kami tangani juga banyak, bahkan termasuk perkara Bansos Siak, yang masih terus kita tangani, " urai Rizky.
(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham