Kejari Kampar Hentikan Pendampingan Kegiatan di Dinkes, PPK Optimis Pengerjaan Akan Selesai
Rabu 10 November 2021, 07:23 WIB
Kabid SDK Dinkes Kampar, dr.ZulhendraRIAUMADANI. COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah memutuskan atau menghentikan pendampingan hukum pengerjaan gedung Puskesmas Kampar Kiri dan seluruh kegiatan. tahun anggaran tahun 2021 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Hal ini di benarkan Kajari Kampat melalui Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Gugi Dolansyah yang menuturkan bahwa Kejaksaan sudah menghentikan pendampingan terhadap semua kegiatan di Dinkes Kampar.
"Saat ini kita sudah memutuskan atau menghentikan penfampingan terhadap semua kegiatan di Dinkes Kampar termasuk pembangunan gedung pembangunan gedung Puskesmas Kampar Kiri di Kuntu,"sebutnya Selasa (9/11/2021) saat ditemui diruang kerjanya.
Diitambahkan Gugi, langkah ini diambil setelah sebekumnya dilakukan ekspos oleh Kejaksaan Negeri Kampar dan menemukan ada kendala.
"Sebelumnya kita telah melakukan ekspos bersama Dinas dan pihak perusahaan (Kontraktor), karena disimpulkan ditemukan adanya kendala maka dari itu kita memutuskan untuk menghentikan secara resmi pendampingan terhadap semua kegiatan tahun 2021 di Dinkes Kampar,"jelas Gugi.
Sementara itu, Kadiskes Kampar melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dr. Zulhendra, dikatakannya bahwa sampai saat ini, pengerjaan salahsatu Puskesmas di Kampar Kiri, kemaren progres pengerjaan masih sekitar 30 persen.
"Kemaren saya baru ke sana, kebetulan ada orang Kemenkes untuk memantau dari Direktorat Dewan Kes, dan sampai saat ini, kalau kemaren progresnya 30 persen," kata Zulhendra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (09/11/2021).
Dikatakannya, bahwa kalau optimis kita harus optimis untuk tahapan tujuan sampai selesai kerja per 13 Desember 2021.
Lebih lanjut, dikatakan Zulhendra, tapi apakah itu sampai atau tidak, kita lihat ke depan.
Tapi kalau kita lihat dengan progres dan waktu yang dilaksanakan sekarang, dengan mereka komit untuk melanjutkan, ya tentu kita apresiasi.
"Kita yakin, dan kita berusaha untuk menyelesaikan sampai per 13 Desember. Karena ke depan tidak tahu, cuma kita tetap berusaha untuk meyakinkan dan berusaha yakin untuk selesai per 13 Desember," katanya lagi.
Kita ada regulasi, sambungnya, nanti kita lihat regulasinya bisa diperpanjang, tapi kita yakin dulu perpanjang itu progresnya ada syarat - syaratnya.
"Kalau syarat -syaratnya memang terpenuhi, ya kita lakukan, yang jelas kita tidak melampaui atau keluar dari regulasi yang ada," pungkasnya.
Untuk pengerjaan Puskesmas sekarang, ada tiga, dan untuk saat sekarang tidak ada lagi pendampingan dari Kejaksaan.
"Untuk sekarang tidak ada pendampingan dari pihak Kejaksaan, kalau itu yang mengambil kebijakan pihak Kejaksaan," kata Zulhendra.
Lebih lanjut, dikatakannya, bahwa kita juga tidak tahu, yang namanya perusahaan, mereka punya person internal, kita tidak tahu person internal mereka seperti apa dan kita juga tidak mencampuri sejauh itu.
"Yang jelas kita laksanakan, kita sebagai Dinas Kesehatan, kalau ada keterlambatan, dan semua keterlambatan itu kita administrasi sudah kita laksanakan, kita sudah melakukan SP 1, SCM 1," ujarnya lagi
Setelah itu, baru mereka melakukan pergantian pelaksanaan di lapangan.
Tapi sekarang, mereka (Perusahaan-red) terakhir waktu sudah memberikan pernyataan berkas siap dilaksanakan seratus persen.
"Dan kalau keterlambatan, mereka siap untuk di denda, itu kita hargai, yang jelas kita tidak ingin ada kerugian negara di situ," kata Zulhendra lagi.
Kita harus optimis, walaupun satu bulan, karena ini untuk kepentingan masyarakat, dan DAK ini tidak mudah didapatkan dari pusat.
"Kita dari Riau termasuk banyak, makanya kita berusaha semaksimal mungkin, tapi kalau itu diluar kekuasan kita, bagaimana lagi, kami optimis ini bisa selesai," tandasnya.
Berikut 3 pwmbangunan gedung Puskwamas di lingkungan Dinkes Kampar,
1. Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Kampar Kiri nilai Pagu, Rp. 4.770.900.000, dan nilai kontrak, Rp. 4.050.554.000, dengan masa kontrak 1 Juli – 14 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT. Surya Mega Jaya.
2. Pembangunan Gedung Puskesmas Kecamatan Bangkinang dengan nilai pagu Rp. 4770.900.000, dan nilai kontrak 4.491.936.000 dengan masa kontrak 6 Juni – 19 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT. Rizky Harapan Bersama.
3. Pembangunan Gedung Puskesmas Siak Hulu II dengan nilai pagu Rp. 477.900000, nilai kontrak Rp. 4.528.671.500 dengan masa kontrak 30 Juni -13 Desember 2021. Pelaksana/penyedia jasa, PT. Naga Sakti Konstruksi.
(Dir);
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan