
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Membisu?
Selasa 09 November 2021, 07:27 WIB

RIAUMADANI. COM - Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH., MM., ketika dihubungi berulangkali Senin (8/11/2021) siang, tidak ada respon. Pesan yang dikirim lewat watshapp, untuk menanyakan dimana posisinya untuk bertemu dia, juga tidak dibalasnya, meskipun pesan tersebut telah menunjukkan dua garis ceklis berwarna biru sebagai tanda telah dibaca.
Sementara Kasat Resnakoba Polres Pelalawan menyarankan media ini untuk main ke ruangannya. "kalau butuh penjelasan yang lebih, silahkan bang, main main ke ruangan saya," sebutnya. "Silahkan bg (bang) main kekantor saya klarifikasi yang sejelas jelasnya nanti. Terima kasih bang atas perhatian dan koreksinya ke kami," ucapnya meminta awak media datang dikantornya.
Hal itu disampaikan oleh Gus Purwantoro terkait pemberitaan isi sebuah video berdurasi 2 menit 44 detik, yang beredar dikalangan wartawan dan sudah viral. Dimana dalam keterangan terduga pelaku jaringan pengedar Sabu yang diketahui berinisial LS saat diinterogasi polisi didalam mobil dalam video tersebut, diduga kuat ada keterlibatan oknum polisi anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan.
Dalam video itu, kepada polisi, LS mengaku disuruh dan jamin oleh pak Oki (oknum polisi) untuk menjemput barang haram sebanyak 3 sak di rumah Yonet di Pekanbaru. Dia mengaku uang barang haram itu dia setorkan di rekening seseorang bernama Yuda Ladi Darma. Dan juga mengakui jika barang tersebut untuk dia jualnya.
Anehnya, sikap Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan yang melarang menyebarkan dan menulis lagi berita video tersebut setelah diberitakan media ini. "Tolong jangan di sebar dan ditulis lagi beritanya bang," pintanya. "Karena saya sudah klarifikasi, cukup sudah, saya sudah klarifikasikan ke kawan kawan media bahwa dugaan keterlibatan anggota tersebut tidak benar, yang benar adalah, itu adalah suatu teknik pengungkapan narkoba dengan cara under cover buy, dimana anggota saya Oki (oknum anggota Satres Narkoba Polres Pelalawan) menelpon ybs (yang bersangkutan) untuk supaya menyediakan barang sesuai pesanan, setelah itu dilakukan penangkapan thd tsk (terhadap tersangka), demikian abang, ujar Gus Purwantoro.
Klarifikasi Kasat Resnakoba Polres Pelalawan itu juga telah diberitakan oleh sejumlah media online. Disejumlah media lain, dia juga membantah keterlibatan anggotanya. Dalam klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan menyebutkan, "Selaku Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan dengan ini saya jelaskan, bahwa tidak benar berita dugaan adanya anggota saya terlibat dalam kasus peredaran narkoba pada pengungkapan terhadap tersangka LS dan DS tersebut," imbuhnya.
Tentang keterangan tersangka LS yang direkam dalam bentuk vidio dimana menyebut adanya salah seorang nama anggota saya, dan itu memang benar. Tetapi, dalam hal ini saya pastikan anggota saya itu tidak terlibat. Karena untuk mengungkap 2 orang tersangka LS dan DS ini kami dari Satresnarkoba Polres Pelalawan menggunakan teknik "Undercover Buy" artinya dari teknik ini dimana seorang anggota Polisi berpura pura sebagai pembeli (pembelian terselubung) untuk mengungkap tindak pidana narkotika.
Satnarkoba Polres Pelalawan sudah menetapkan DPO (daftar pencarian orang) terhadap beberapa orang nama yang di sebutkan dalam vidio tersebut. Demikian keterangan ini disampaikan, sekali lagi kami dari Kepolisian Polres Pelalawan mohon dukungan dari seluruh elemen lapisan masyarakat serta rekan media dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Hukum Polres Pelalawan, sebutnya mengakhiri.
Namun klarifikasi Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan tersebut dinilai berbeda dengan isi video yang beredar. Pengakuan terduga pelaku pengedar Narkoba LS dalam video tersebut menyebutkan bahwa, dia disuruh bahkan dijamin oleh pak Oki (oknum anggota polisi) untuk menjemput barang haram itu di rumah Yonet di Pekanbaru. Dia tidak ada menyebutkan jika pak Oki bertindak sebagai pembembeli darinya seperti yang disebutkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan tersebut dalam klarifikasinya yang telah diberitakan secara sepihak oleh beberapa media online tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pemuda pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu itu ditangkap polisi bersama rekannya DS pada tgl 27 Februari 2021 lalu. Keduanya sedang menjalani hukuman di Lapas di Pekanbaru, setelah divonis selama 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Pelalawan dari tuntutan selama 5 tahun oleh jaksa penuntut umum. (Sona)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan