Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
HUKUM
Ketua KPK Firli Bahuri Angkat Bicara Dugaan Korupsi Formula-E dan PCR, Begini Sikap Tegas KPK
Minggu 07 November 2021, 13:04 WIB
Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 
RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akhirnya angkat suara soal kasus dugaan mafia PCR dan Formula-E. Firli mengungkapkan, pihaknya mendengar harapan rakyat terkait penindakan kasus tersebut.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja.

Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi,” tulis Firli lewat akun Twitter resminya.

Dia mengungkapkan, KPK tidak pandang bulu dalam menindak kasus tersebut. Seperti diketahui, dalam dugaan bisnis dalam proses pengadaan alat tes PCR, ada dua menteri di Kabinet Indonesia Maju yang dilaporkan ke KPK.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandajaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir. Sedangkan, dalam kasus Formula E, sejumlah buzzer di media sosial sering mengaitkannya dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tulis Firli lagi.

“Kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” tambah dia lagi.
 
Untuk diketahui, sebelumnya KPK mengungkap telah memeriksa beberapa pihak terkait dugaan korupsi terkait pelaksanaan ajang balap internasional Formula E yang akan digelar di DKI Jakarta. Hanya saja, tak dirinci siapa saja pihak yang telah dipanggil dan diperiksa itu.

Sementara untuk dugaan bisnis PCR, komisi antirasuah baru saja menerima laporan dari Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA). Adapun alasan Wakil Ketua Umum PRIMA Alif Kamal melaporkan dua menteri tersebut karena dugaan bisnis ini membuat masyarakat kesulitan di tengah pandemi COVID-19.

Selain itu, laporan ini dibuat karena harga tes PCR kerap berubah dan tidak jelas harga dasarnya. Ia memandang tak ada keterbukaan informasi sehingga masyarakat dibuat kebingungan.
(Sumber Montt/Terkini.id)



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top