HUKUM.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal SH.
Diduga Melanggar Kedisplinan, Ketua LM2R Desak Bupati Tindak Tegas Anak Buahnya
Minggu 07 November 2021, 06:17 WIB
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal SH. RIAUMADANI. COM - AS merupakan oknum pejabat tinggi aktif Pemkab Meranti sebagai pemodal dalam melakukan aktivitas pembalakan liar untuk kayu olahan Lunas kapal yang diduga secara ilegal terjadi diwilayah kecamatan Tebingtinggi Timur Desa Sungai Tohor Barat dan mengakibatkan kematian seorang warga pada Senin (21/06/2021) lalu.
Sampai saat ini kasus AS belum ada kejelasan hukumnya dari pemerintah, padahal terkait persoalan itu sempat ditanggani pihak Kepolisian serta telah beberapa saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun kasus dugaan ilegal logging yang dilakukan AS seakan kebal hukum atau apakah hukum di Meranti telah mati suri.
Tidak hanya itu, AS juga sempat dipanggil Wakil Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, untuk memberikan keterangan yang sebenarnya terjadi, namun dalam panggilan tersebut tidak ada kepastian dalam lakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat AS itu.
Padahal sebagai ASN, AS diduga jelas melanggar Aturan PP No 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan, pada pasal 5
Menyikapi hal tersebut awak Media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH melewati pesan WhatsAppnya. Jawaban Bupati belum bisa berkomentar
" Waduh sementara belum bisa komentar," kata bupati dengan singkat.
Sementara itu, ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R), Jefrizal SH. mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten kepulauan Meranti untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum pejabat melanggar kedisiplinan.
" Kita minta bupati ikut andil serius tangani anak buahnya yang terkesan menggunakan kekuasaan untuk melanggengkan dugaan usaha Ilegal maupun pelanggaran kedisplinan kepegawaian sebagaimana UU yang berlaku," sebut Jefrizal Minggu (07/11/2021).
" terkait persoalan AS agar segera diusut tuntas atas pelanggaran yang dilakukan sebagai ASN, dan jadilah persoalan ini bagi kami sebagai utang moral dan kami minta agar Bupati juga harus bertindak tegas jangan terkesan tutup mata karena masih banyak pejabat negara menggunakan kekuasaannya untuk melanggengkan usaha Ilegal yang dilakukan itu," jelasnya.
Dilanjutkan Jefrizal lagi," kita minta juga pihak mapolres meranti agar telusuri tragedi pengusaha galangan kapal, apa lagi yang mengakibatkan kematian seorang warga diDesa Sungai Tohor Barat beberapa bulan lalu, meskipun terlepas persoalan itu sudah dilakukan perdamaian antara pemilik kayu lunas kapal bersama pihak keluarga, namun hal ini tidak terlepas terkait persoalan aturan, kalau terlihat hal ini sangat mencerai keadilan ," pungkasnya
Berawal kronologis, dikabarkan warga Desa Sungai Tohor Barat, sdr. Boy meninggal dunia dalam kecelakaan kerja diduga tertimpa kayu Lunas kapal yang berukuran besar saat ingin menaikan kayu Lunas tersebut keatas gerobak pada Senin, (21/06/2021) lalu,
Meski sempat dibantu rekan-rekan kerja lainnya, Boy terjatuh dan terbanting sehingga dirinya lungsung tertimpa kayu Lunas tersebut.
Dan menurut keterangan dari pengurus tempat kerja Boy, Supri mereka mendapat pesanan dari salah seorang pejabat di daerah kabupaten Kepulauan Meranti yaitu AS, dengan memberikan modal Rp. 3 500, 000.- (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) sebagai pembayaran kerja awal (Depe. red) untuk biaya menebang kayu hutan alam.
(Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham