Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kampar

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS APBD Tahun 2022
Selasa 02 November 2021, 09:10 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar
gelar rapat paripurna tentang penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar
tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2021).
RIAUMADANI. COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang penyampaian KUA-PPAS APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022, Senin (1/11/2021).
Rapat ini dipimpin langsung oleg ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh Wakil Ketua Fahmil, Toni Hidayat dan Repol, Sekwan Ramlah serta diikuti para anggota DPRD Kampar lainnya.
Rapat digelar di ruangan rapat Paripurna DPRD Kampar ini dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam penyampaian pidatonya menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 triliun.

Rapat digelar di ruangan rapat Paripurna DPRD Kampar ini dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar.
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto dalam penyampaian pidatonya menyampaikan bahwa KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 triliun.

Ket. Poto Penandatanganan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2022 oleh Bupati Kampar disaksikan Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD Kampar beserta Sekwan DPRD Kampar
Dan dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.256,17 miliar, dari pajak daerah Rp.122, 433 milyar, restribusi daerah Rp.12,360 miliar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp.26,764 miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp.94, 458 miliar.
Selanjutnya Bupati Catur juga menerangkan pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang - undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.
Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp.1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.
Selanjutnya Bupati Catur juga menerangkan pendapatan transfer sebesar Rp 1, 262 triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp 141, 553 miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang - undangan sebesar Rp 111, 813 miliar.
Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp.1,285 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.

ket. Poto. Bupati Kampar Catur Sugeng Sutanto bersama Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal
Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp.59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp.117, 827 miliar.
Di akhir pidatonya, Ketua PKB Kampar ini memaparkan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, pananganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.
(Dir/Adv)
Di akhir pidatonya, Ketua PKB Kampar ini memaparkan bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, provinsi, pananganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM.
(Dir/Adv)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham