HUKUM.
Syahril Abubakar
Aktivis GAMARI Akan Laporkan Syahril Abubakar ke KPK
Minggu 31 Oktober 2021, 23:22 WIB
Syahril AbubakarRIAUMADANI. COM - Sebagai tindak lanjut proses penyelidikan dan pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus yang dikenal sebagai "Misteri Aliran Uang Haram" Ketok Palu APBD Provinsi Riau 2014 dan Rancangan APBD 2015 akan dibawa dalam bentuk Laporan Resmi ke lembaga anti rasuah KPK dalam waktu dekat ini.
Selain terhadap 65 Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019, skandal Kasus Kera Putih itu juga diduga kuat muncul dari ide kreatif mantan Gubernur Riau, H Annas Maamun.
Kendati hingga saat ini Publik dibingungkan antara kasus Ketok Palu APBD atau justru kasus pelicin bagi para Panitia Pembentukan Provinsi baru, yakni Provinsi Riau Pesisir.
Demikian disampaikan Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) Larshen Yunus kepada awak media pada Minggu (31/10/2021) di Pekanbaru.
Selaras dengan itu, Aktivis PP GAMARI itu mengaku tengah melakukan Pulbaket, terkait siapa-siapa saja yang diduga kuat terlibat dalam menerima dan menikmati Aliran Uang Haram yang dimaksud.
Sehingga rencananya pada minggu depan, Aktivis PP GAMARI segera melayangkan surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat terhadap satu nama yang beberapa hari lalu dipanggil KPK ke Mapolda Riau, yaitu Drs H Syahril Abubakar, selaku Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau.
"Insya Allah, Minggu depan Drs Syahril Abubakar orang pertama diluar 65 anggota dewan yang akan kami Laporkan secara resmi ke KPK. Sebagai Ketua PMI Provinsi Riau, Syahril Abubakar diduga kuat menerima Aliran Uang Haram atas Peristiwa Hukum tersebut" ungkap Agus Hari Wibowo, Deputi Investigasi dan Tata Kelola Dokumentasi PP GAMARI.
Menurutnya, Syahril Abubakar dilapor ke KPK, bertujuan untuk mendorong ditegakkannya Supremasi Hukum. Karena keterlibatannya sudah tidak rahasia umum lagi, ditambah baru-baru ini Syahril dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas nama H Annas Maamun, mantan Gubernur Riau.
"Hasil koordinasi kami dengan beberapa Tim Ahli PP GAMARI, diduga kuat rentetan peristiwa hukum ini bermuara pada Ketua PMI Provinsi Riau, yakni aliran uang yang diperkirakan berjumlah lebih kurang Rp2 miliar rupiah," ulasnya.
Dimana uang tersebut sebagai dana hibah Pemprov Riau kepada PMI, yang sampai saat ini masih menjadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat, sehingga KPK berkewajiban untuk menelusuri keterlibatan Syahril Abubakar dengan H Annas Maamun.
Terkait hal itu, Syahril Abubakar saat dihubungi pada Minggu (31/10/2021) lewat gawai dalam keadaan tak aktif. Hal ini dilakukan sebagai upaya konfirmasi atas informasi tersebut.
Lantaran itu, PP Gamari minta doa dan dukungan dari rekan-rekan semuanya. Agar ikhtiar ini senantiasa berjalan dengan baik dan lancar. Minggu depan, sesuai Arahan dari Ketua kami, Surat Resmi Laporan Pengaduan PP GAMARI, akan menghantarkan langsung ke Gedung KPK di Jakarta.
"Siapapun dia, sepanjang terlibat dalam kasus korupsi akan kami sikat, semata-mata semangat ini untuk Menghadirkan Keadilan, guna Memperbaiki Negeri," tegas Agus Hari Wibowo, Deputi Investigasi dan Tata Kelola Dokumentasi PP GAMARI.(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Hukum |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham