BANJIR KOTA PEKANBARU
DR. H. Firdaus. ST. MT Walikota Pekanbaru
Penanganan Banjir Pekanbaru Harus Sinergi Antara Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar dan Pemprov Riau
Jumat 29 Oktober 2021, 23:24 WIB
DR. H. Firdaus. ST. MT Walikota Pekanbaru
RIAUMADANI. COM - Penanganan banjir di Kota Pekanbaru harus berkolaborasi antar pemerintah. Baik itu provinsi, pemerintah pusat dan juga perintah kabupaten tetangga.
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, Masterplan yang dibangun Pemko Pekanbaru bisa seutuhnya diterapkan dibutuhkan sinergi antara Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, Pemprov Riau dan Kementrian PUPR.
"Harus ada kerjasama dalam penanganan banjir ini. Ada wewenang Pemko, ada kewenangan pemerintah daerah tetangga, Provinsi Riau dan Kementrian," ujar Walikota, Jumat (29/10).
Ia mencontohkan, untuk penanganan banjir di Kecamatan Tuah Madani, harus ada sinergi dengan Kabupaten Kampar, karena hilirnya di kabupaten itu. Untuk sementara, saat ini yang bisa dilakukan meminta agar warga juga ikut mendukung upaya Pemko Pekanbaru, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Agar semuanya fungsional, semua harus cinta lingkungan," jelasnya.
Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru sudah ada dan diekspos awal tahun lalu. Upaya penanganan banjir ini dilakukan secara bertahap.
Di dalam masterplan, ada penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) mengerjakan jangka pendek seperti normalisasi drainase dan anak sungai.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan pemerintah belum bisa menerapkan masterplan penanganan banjir untuk jangka menengah dan panjang karena masih fokus penanganan Covid-19.
"Kita masih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Walikota, Jumat (29/10).
Sehingga, masterplan dengan pembangunan drainase panjang atau pengerjaan konstruksi permanen harus ditunda dulu. Kondisi pandemi Covid-19 ini berpengaruh besar untuk melanjutkan masterplan.
Masterplan penanganan banjir ini menjadi acuan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui permasalahan dan solusi yang harus dilakukan. (Kominfo3/Tis)
Walikota Pekanbaru Firdaus menyebut, Masterplan yang dibangun Pemko Pekanbaru bisa seutuhnya diterapkan dibutuhkan sinergi antara Pemko Pekanbaru, Pemkab Kampar, Pemprov Riau dan Kementrian PUPR.
"Harus ada kerjasama dalam penanganan banjir ini. Ada wewenang Pemko, ada kewenangan pemerintah daerah tetangga, Provinsi Riau dan Kementrian," ujar Walikota, Jumat (29/10).
Ia mencontohkan, untuk penanganan banjir di Kecamatan Tuah Madani, harus ada sinergi dengan Kabupaten Kampar, karena hilirnya di kabupaten itu. Untuk sementara, saat ini yang bisa dilakukan meminta agar warga juga ikut mendukung upaya Pemko Pekanbaru, dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Agar semuanya fungsional, semua harus cinta lingkungan," jelasnya.
Masterplan pengendalian banjir Kota Pekanbaru sudah ada dan diekspos awal tahun lalu. Upaya penanganan banjir ini dilakukan secara bertahap.
Di dalam masterplan, ada penanganan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) mengerjakan jangka pendek seperti normalisasi drainase dan anak sungai.
Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan pemerintah belum bisa menerapkan masterplan penanganan banjir untuk jangka menengah dan panjang karena masih fokus penanganan Covid-19.
"Kita masih fokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," ujar Walikota, Jumat (29/10).
Sehingga, masterplan dengan pembangunan drainase panjang atau pengerjaan konstruksi permanen harus ditunda dulu. Kondisi pandemi Covid-19 ini berpengaruh besar untuk melanjutkan masterplan.
Masterplan penanganan banjir ini menjadi acuan Pemko Pekanbaru untuk mengetahui permasalahan dan solusi yang harus dilakukan. (Kominfo3/Tis)
| Editor | : | TIS |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau