Korban Dugaan Mafia Tanah Buat Pengaduan Di Polres Pelalawan
Rabu 27 Oktober 2021, 13:43 WIB
RIAUMADANI. COM - Dengan didampingi kuasa hukum Farten Hario, S.H, salah seorang korban dugaan mafia tanah di Kabupaten Pelalawan membuat pengaduan di Polres Pelalawan. Pengaduan diterima Unit 1 Reskrim Mapolres Pelalawan Rabu (27/10/2021) oleh korban bernama Yayat.
Farten Hario, S.H dari Kantor Advokat Farten Hario, S.H & Partners yang berkantor di Jl. T. Said Jaafar No. 078. A. Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, usai membuat pengaduan, kepada media ini menyampaikan kronologi permasalahan kliennya. Dikatakannya, tahun 2018 lalu, Klien kami (Yayat) menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta kepada Suratman dengan dijanjikan lahan seluas 10 Ha, di daerah Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dua minggu kemudian setelah transaksi uang pembayaran tanah tersebut, Suratman menyerahkan surat keterangan riwayat tanah (SKRT) tersebut kepada kliennya bernama Yayat.
Dikatakannya, SKRT lahan seluas 10 Ha itu, dibuatkan untuk tiga nama pembeli, yakni atas nama Yayat suluas empat hektar, atas nama Emi Sumiati (istri Yayat) seluas empat hektar dan atas nama Asep Hidayat (anak kandung dari Yayat) seluas dua hektar. Surat atau SKRT itu dikeluarkan oleh Desa yang ditanda tangani langsung oleh kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi, jelasnya.
Tambah Farten, ternyata lahan tersebut diduga kuat sengketa dengan pihak lain. Sebab lahan yang sudah dijanjikan tersebut kepada kliennya, tidak pernah dilakukan pengukuran oleh juru ukur dari pihak desa. Celakanya lagi, ketika lahan itu mau digarap oleh kliennya, ada pihak lain yang keberatan. Oleh karena itu, klien saya hari ini membuat pengaduan di Polres Pelalawan, kata Farten.
Selain itu, SKRT yang dikeluarkan oleh desa juga tidak ada tanda tangan sepadan. Sehingga SKRT itu diduga bodong alias palsu, pungkas advokad tersebut.
Dari persoalan itu, Farten Hario, S.H., menilai bahwa kliennya diduga telah menjadi korban mafia tanah. Sementara Presnsiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menginstruksikan kepada Polri untuk memberantas para mafia tanah, tandasnya menegaskan.
Suratman yang dikonfirmasi melalui kontak personnya mengakui telah menerima uang senilai lima puluh juta rupiah dari Yayat dengan menjanjikan lahan seluas 10 Ha milik kepala Desa Kesuma. Sebesar Rp 15 juta rupiah uang itu telah diserahkan kepada kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi oleh almarhum H Matik sebagai uang muka lahan 10 Ha itu. Sebab lahan itu itu milik adiknya kepala desa Kesuma, cuma bukti tanda terima uang dengan kepala desa Kesuma tersebut, tidak ada, sebutnya.
Disampaikannya, kronologi awalnya uang itu karena saya kehabisan dana untuk mendanai pengurusan pembebasan suatu lahan. Karena perjuangan lahan itu sudah diambang pintu, kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi bilang, "cari donatur. Jika perjuangan lahan itu berhasil, uang sebesar Rp 50 juta itu saya kasih tanah milik saya seluas 10 Ha," ucapnya menirukan Marzon Iwndi.
Sehingga waktu itu saya terima uang dari Yayat sebesar Rp 50 juta itu untuk biaya pendanaan perjuangan pembebasan suatu lahan tersebut sebesar Rp 35 juta. Sedangkan Rp 15 juta lagi telah diserahkan kepada Marzon Iwandi.
Kepala Desa Kesuma Marzon Iwandi yang dihubungi media ini mengatakan, tunggu saya cek dulu dibuku saya. Besok pagi baru saya cek. Jadi setelah saya cek besok baru saya hubungi untuk menginformasikan, jawabnya. (Sona)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Pelalawan |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 19 November 2025, 10:43 WIB
Bupati Afni Terima Penghargaan UHC Atas Pencapaian Dalam Memperluas Jaminan Kesehatan semesta
Rabu 29 Oktober 2025
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Nasional

Rabu 26 November 2025, 21:01 WIB
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Rabu 26 November 2025
Satgas Kuasai Kembali Pos TNTN, Kodam XIX/TT Tegaskan Upaya Humanis Hindari Bentrokan dengan Warga
Senin 17 November 2025
*Usulan Hj. Siti Aisyah, Anggota DPR RI, Komisi XIII, Ka. LAPAS Kelas II B Rengat Gercep Beri Bantuan Warga Terdampak ISPA*
Kamis 13 November 2025
Semarak Fawai Ta'aruf MTQ Ke-54 di Air Molek, Kabupanten Inhu.
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau