
Anggota DPRD Riau 2019-2024
Gedung Megah DPRD Riau Jl. Sudirman Pekanbaru
Sering Bolos Ngantor, Anggota DPRD Riau Tiap Bulan Tetap Terima Gaji Full
Senin 25 Oktober 2021, 00:32 WIB

RIAUMADANI. COM - Meski jarang masuk kantor, sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Riau Periode 2019-2024, masih tetap menikmati gajinya dan hak dewan selama dua tahun terakhir ini.
Dengan alasannya beragam, ada yang menyebutkan gegara pandemi Covid-19, sakit dan usia sudah mulai udzur, jadi tameng oknum anggota dewan provinsi untuk bolos ngantor.
Ironisnya lagi, ada juga oknum anggota dewan provinsi yang sejak baru dilantik menjadi anggota dewan, juga mendapat hak yang sama dengan anggota dewan yang rajin ngantor.
Selain gaji dan hak anggota dewan, fasilitas seperti kenderaan dinas dan fasilitas kepentingan dewan lainnya, juga diakomodir oleh pemprov Riau, lewat Sekretariat Dewan Provinsi Riau.
Anehnya, aksi bolos ngantor oknum anggota dewan itu sudah lama berlangsung, bahkan hingga kini. Sehingga keberadaan Tatib Dewan dan Badan Kehormatan (BK) Dewan Provinsi, seakan tidak berguna dengan adanya aksi bolos ngantor tersebut.
Berdasarkan informasi dan observasi lapangan yang dihimpun oketimes.com dilapangan. Hingga kini, sejumlah anggota dewan provinsi riau yang malas ngantor itu, yakni berinisial Su alias Mis Dapil Kabupaten Kuansing.
Selanjutnya, inisial RS alias Mos anggota dewan provinsi Dapil Kabupaten Kampar dan terakhi inisial SA alias Sari, Anggota Dewan Provinsi riau dapil Kabupaten Rokan Hulu.
"Gaji mereka masih kita bayar full hingga kini dan tidak ada pemotongan," kata Sekwan DPRD Riau Muflihun S.STP, M.AP. saat dihubungi oketimes.com belum lama ini lewat gawai.
Muflihun juga tidak menampik adanya sejumlah anggota dewan tesebut malas ngantor, namun tetap menerima gaji dan hak dewan meski tidak ngantor.
Dia beralasan, ketidak hadiran dewan untuk ngantor seperti biasa, lantaran dikarenakan adanya Pandemi Covid-19 dan Pemberlakukan PPKM yang masih diterapkan pemerintah, sehingga banyak anggota dewan yang terkendala untuk hadir langsung menghadiri rapat dan ngantor di DPRD Riau.
"Tapi kalau saat paripurna belangsung, ada yang datang dan ada yang hadir secara virtual lewat video langsung dan rapat bisa dikatakn masih korium," ujar Muflihun.
Ditanya, jika seorang anggota dewan jarang ngantor, apakah anggota dan pimpinan dewan tersebut berhak menerima gaji secara full tanpa adan pemotongan atau sanksi?
Muflihun menyebutkan bahwa masalah semuanya sudah diatur dalam tatib dewan, Badan Kehormatan Dewan dan Fraksi-fraksi dewan yang bersangkutan, sehingga pihaknya tidak bisa mengambil sikap lebih dalam membeikan sanksi tersebut.
"Bagian Tatib Dewan sudah ada lewat fraksi-fraksi masing-masing dan Badan Kehomatan Dewan. Kami tidak bisa terlalu dalam masuk kedalam intenal mereka," tukas Muflihun.
Muflihun beberkan bahwa berdasarkan gaji dan hak dewan tersebut, lumayan gede, yakni mulai dari Rp56.728.200 per bulan hingga Rp75.478.200 per anggota dewan setiap bulannya.
Adapun rincian gaji dan hak dewan untuk piminan dewan provinsi riau antara lain : Gaji pokok Rp3000.000, Biaya Operasi 80 persen Rp14.400.000 per bulan, Biaya Operasional 20 persen Rp3.600.000, tunjungan komunikasi Rp17.850.000, tunjungan perumahan Rp19.550.000 dan tunjungan transportasi Rp17.078.200.
"Sehingga total gaji dan hak pimpinan dewan provinsi Riau mencapai Rp75.478.200 per bulan," ungkap Muflihun.
Sedangkan untuk anggota dewan provinsi mencapai Rp56.728.200 per bulan lanjut Muflihun, dengan rincian Gaji Pokok Rp2.250.000, Rp17.850.000, tunjungan perumahan Rp19.550.000 dan tunjungan transortasi Rp17.078.200.(**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan