HUKUM.
RIKO ketua LSM GERHANA Riau,
Dana Publiksi Media Pemprov Riau 22Milyar Rawan Fiktif, KPK Harus Cegah Potensi Korupsi
Minggu 24 Oktober 2021, 11:55 WIB
RIKO ketua LSM GERHANA Riau,RIAUMADANI. COM - Penggunaan Dana Publikasi Media di Pemprov Riau rawan fiktif, atau modus-modus lainya yang berpotensi merugikan keuangan Negara. 22/10/2021.
Ragamnya berbagai modus korupsi saat ini dalam kegiatan pengadaan barang/jasa di Pemerintahan, sehingga menurut ketua LSM GERHANA Riau, Riko, atas dasar Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020, dana jasa publikasi pada Diskominfo Pemprov Riau menelan anggaran sebesar Rp. 22 Milyar lebih, perlu mendapat respon dari KPK RI.
,â€Kita sebagai LSM penggiat anti korupsi prihatin dengan keluhan insan Pers yang belakangan ribut soal anggaran publiaksi media di Pemprov Riau, pengamatan kami dari berbagai keluhan tersebut, minimnya anggaran yang disediakan sehingga terdengar banyak media yang tidak mendapatkan kesempatan kerjasama, sementara angka 22 Miliar itu kan fantastis,†kata Riko menjawab pertanyaan awak media.
Menurut Riko, pihaknya merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam kegiatan belanja jasa Publikasi di Pemprov Riau, khususnya tahun anggaran 2020. Namun untuk menepis anggapan yang terlalu jauh, sehingga Riko berharap KPK dapat menelusuri kembali soal realisasinya, sebab ada indikator, sejumlah besar rekan-rekan media di Pekanbaru mengeluh terhadap Pemprov Riau.
,â€Kami mengamati berbagai keluhan awak media di Pekanbaru, yang kerap meminta pendapat kami soal kemungkinan ketidakberesan dalam realisasi anggaran publikasi di Pemprov Riau tahun 2020, sehubungan ada anggaran sangat besar, namun minim yang diperoleh, jadi kemana dan siapa yang menyerap anggaran itu?,†Lanjut Riko.
Menurut Riko, dari keluhan awak media yang didengar saat ini, pantas Lembaga penegak hukum, seperti KPK masuk dan memeriksa kembali kebenaran penggunaan anggaran publiaksi media di Pemprov Riau.
,â€Keluhan awak media itu bisa jadi indikator bagi penagak hukum, untuk melakukan pendalaman atas realisasi anggaran publiaksi media di Pemprov Riau, sebab muncul pertanyaan, siapa yang menghabiskan anggaran itu? Dan untuk apa di habiskan? Sementara sejumlah besar awak media mengeluh,†pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Informasi ini dari Buku Satu Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2020 Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Riau dengan nomor 137.A/LHP/XVIII.PEK/04/2021 tanggal 27 April 2021 yang di miliki Redaksi media Mapikor.
Dalam LHP tersebut diketahui realisasi Dana publikasi di pemprov riau dibagi kebeberapa kategori, diantaranya belanja jasa publikasi media cetak sebesar Rp. 8.274.654.200. belanja Jasa publikasi media audio visual sebesar Rp. 3.568.990. belanja publikasi jasa media online sebesar Rp. 2.763.465.880. dan terakhir belanja jasa publikasi dalam/luar ruang sebesar Rp. 7.665.476.199.
Tampaknya Untuk belanja jasa publikasi dalam/luar ruang, baru di adakan pada anggaran tahun 2020, terlihat dari perbandingan realisasai anggaran tahun 2020 dengan realisasi anggaran tahun 2019, dimana pada realisasi jasa publikasi dalam/luar ruangan tahun nol rupiah.
Namun didalam laporan keuangan Pemprov Riau itu tidak menjelaskan secara rinci yang dimaksud dengan belanja jasa publikasi dalam/luar ruangan, mengingat nilai anggarannya mencapai 7 milyar lebih, melebihi belanja publikasi media online, dan audio visual. Serta penyerapan realisasi anggarannya mencapai 100 persen, sementara realisasi belanja jasa publikasi lainnya rata-rata sebesar 97 hingga 98 persen lebih. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham