OJK Rilis Daftar Pinjol Legal Terbaru 2021, Mahfud Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Utang
Selasa 19 Oktober 2021, 23:08 WIB
RIAUMADANI. COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar pinjaman online (pinjol legal). Sampai 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
Terdapat penambahan 13 penyelenggara fintech lending berizin, yaitu:
PT FinAccel Digital Indonesia;
PT Sens Teknologi Indonesia;
PT Fintech Bina Bangsa;
PT Kreasi Anak Indonesia;
PT Piranti Alphabet Perkasa;
PT Smartec Teknologi Indonesia;
PT Digital Micro Indonesia;
PT Danafix Online Indonesia;
PT Solid Fintek Indonesia;
PT Sejahtera Sama Kita;
PT Klikcair Magga Jaya;
PT Sahabat Mikro Fintek; dan
PT Plus Ultra Abadi.
Rincian pinjol legal selengkapnya langsung klik di sini
Sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 (sembilan puluh delapan) penyelenggara.
Selain itu, terdapat 1 (satu) pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Alfa Fintech Indonesia dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional. Dengan demikian, jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar menjadi 106 penyelenggara.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Mahfud Minta Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar Utang
Sementara itu kesal dengan tingkah Pinjol yang menyengsarakan masyarakat Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md bicara keras soal pinjaman online (pinjol) ilegal. Mahfud menegaskan mereka yang sudah menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu membayar utangnya.
"Kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban, jangan membayar!. Jangan membayar!," tegas Mahfud dalam konferensi pers menyikapi kasus pinjol ilegal, Selasa (19/10/2021)
Jika ada persoalan lantaran utang pinjol ilegal tidak dibayar, maka harus segera melapor ke polisi.
"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror lapor ke kantor polisi terdekat. Polisi akan memberikan perlindungan," kata Mahfud. (**)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan