
Kunker ke Kejari Kampar, ini yang Dibahas Tim Pemantauan Pelaksanaan UU DPR RI
Kamis 14 Oktober 2021, 10:55 WIB

RIAUMADANI. COM - Dalam rangka pemantauan perubahan Undang - Undang ITE, Badan Keahlian Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang - Undang DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus diskusi terkait pemantauan perubahan Undang - Undang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Kamis pagi (14/10/2021).
Rombongan Sekretariat DPR RI yang diwakili Antonius Samturnip, Maria D Simanjuntak, Ernawati dan Mega Iriana Ratu, langsung disambut Kajari Kampar Arif Budiman, Kasi Intel Silfanus Rotua Sumanullang, Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti, Kasi Pidum Hari Naurianto serta Kasi dan jajaran Kejari Kampar lainnya.
Mewakili rombongan Antonius menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Kampar Arif Budiman fan jajaran atas penyambutan dan diskusi yang telah diberikan.
"Kami ucapkan terimakasih kepada Pak Arif Kajari Kampar atas penyambutan serta diskusi dan tanya jawabnya,"ucapnya.
Hasil diskusinya kata Antonius akan kita bawa dalam pembahasan susunan kajian dan evaluasi Undang - Undang ITE.
"Kami juga melakukan beberapa kajian dan beberapa simple data tidak hanya di Provinsi Riau saja, yang melatarbelakangi kita memilih Kejari Kampar adalah tingkat tindak Pidana yang banyak di Provinsi Riau khususnya dalam pelaksanaan UU ITE," terangnya.
Antonius menambahkan, agar Kejari Kampar ini bisa memberikan masukan untuk kajian dan evaluasi Undang - Undang ITE.
"Masukkan dan diiskusi yang diberikan Pak Kajari Kampar sangat bagus sekali untuk menjadikan Undang - Undang ITE ini bisa bermanfaat dalam pelaksanaannya ,"imbuhnya.
Sementara itu Kajari Kampar Arif Budiman menuturkan, pada hari ini Kejari Kampar menerima kunjungan dari DPR RI dalam rangka rencana perubahan beberapa Pasal di Unfang - Undang ITE.
"Kita telah membahas dan berdiskusi terkait Pasal - Pasal mana saja kira - kira yang kurang relevan dengan perkembangan saat ini,"kata Arif.
Mantan Satgas di gedung Bundar Kejaksaan Agung RI ini menyontohkan, tentang penafsiran UU ITE itu tidak dijabarkan apa yang dimaksud kesusilaan banyak sekali penafsiran - penafsiran yang tentunya akan menghambat dalam proses penegakan hukum.
"Kita melihat perkembangan hukum yang ada di masyarakat, misalnya banyaknya korban yang menjadi tersangka, tentunya pemerintah dan DPR akan mengikuti apa perkembangan yang diinginkan masyaraka, tentunya hukum itu harus melindungi masyarakat," tandasnya.
(Man)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan